NEWSCOM.ID, JAKARTA – Tim Riset dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas menyadari bahwa pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah menyebabkan semakin banyaknya jumlah pasien yang datang ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Jadi kualitas layanan kesehatan di tingkat primer harus ditingkakan.
Dalam rilisnya kepada NEWSCOM.ID, Selasa (9/3), Tim Riset dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas menyatakan hal itu.
Upaya Peningkatan kualitas layanan kesehatan di tingkat primer ini (Puskesmas) seiring dengan terbitnya aturan pemerintah bahwa Puskesmas wajib terakreditasi. Harapannya, mutu pelayanan kesehatan dasar dapat terjaga.
Berdasarkan profil Kesehatan tahun 2018, tercatat ada sekitar 7.518 Puskesmas yang telah terakreditasi. Dari jumlah itu, yang mencapai status akreditasi Purna hanya kurang dari satu persen Puskesmas. Hal ini terjadi akibat tidak adanya proses monitoring (pengawasan) yang dilakukan secara rutin.
Permasalahan ini menjadi temuan Tim Riset dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas. Misalnya, sangat sulit untuk mengumpulkan dokumen-dokumen yang sesuai dengan indikator pada tiap bab, seperti tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Republik Indonesia (RI) Nomor 46 Tahun 2015.
Salah satu tujuan dari Permenkes RI Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi ialah meningkatkan kualitas layanan kesehatan di tingkat primer.
Di era teknologi informasi ini, fungsi dokumen sangat penting, sebagai bukti atas layanan atau tindakan yang diberikan oleh Puskesmas kepada pasien. Kondisi ini menjadi catatan penting terkait kekurangan Puskesmas dalam mencapai akreditasi yang sempurna. Apalagi dengan membludaknya pasien di layanan kesehatan primer (Puskesmas).
Dampaknya, dokter Puskesmas yang seharusnya mengurus administrasi dan program kesehatan pun harus melakukan pelayanan kepada pasien. Lalu karena terlalu sibuk, mereka kurang memperhatikan monitoring dalam layanan kesehatan.
Berikut ini ialah Video Tutorial untuk menggunakan aplikasi Akreditasi Puskesmas (AKSES), seperti tercantum di laman https://youtu.be/Nd7CgF5N3ao. Aplikasi ini dapat memudahkan para staf di Puskesmas dalam melakukan monitoring layanan kesehatan. Aplikasi AKSES dibuat oleh Tim Riset dari Departemen Ilmu Kedokteran Komunitas.
Terdapat empat anggota dalam tim riset ini, yakni drg. Agus Sugiharto, M.A.R.S.; Dr. dr. Herqutanto, M.P.H., M.A.R.S.; dan dr. Levina Chandra Khoe, M.P.H., serta Ir. Ajeng Pramastuty, S.T., M.Si.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani