NEWSCOM.ID, JAKARTA – Video pada akun Youtube Rumah Zakat di laman https://youtu.be/1-kU77z7Wn0 merupakan siaran langsung (live streaming) dari Konferensi Pers #Bahagia Bersama Ramadhan pada Selasa (23/3), Pukul 10.00 – 11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Video berdurasi 1 jam 21 menit 15 detik ini menampilkan dua narasumber dalam Konferensi Pers, antara lain Sekretaris Lembaga Wakaf (LW) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., yang juga Asisten Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Satu narasumber lainnya ialah Chief Executive Officer (CEO) Rumah Zakat, Nur Efendi, dalam konferesi pers ini, dengan moderator yang juga menjadi pengurus Rumah Zakat.
Dalam paparannya, Guntur Subagja Mahardika memaparkan data-data yang diperoleh LW-MUI Pusat terhadap dampak pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) di Indonesia, yang telah berlangsug selama lebih dari satu tahun terakhir.
“Terdapat hampir 10 juta warga yang terpaksa kehilangan pekerjaan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi COVID-19,” tutur Guntur Subagja.
Pandemi COVID-19 pun, ungkapnya, berdampak signifikan terhadap para pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). “Padahal jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64 juta serta telah menyerap 97 persen tenaga kerja di Indonesia atau sekitar 107 juta orang,” imbuh Guntur Subagja.
Jumlah warga miskin baru (misbar) akibat pandemi COVID-19 pun, lanjutnya, bertambah cukup signifikan. “Dari sekitar 24 juta orang yang termasuk dalam garis kemiskinan sebelum pandemi COVID-19, saat ini sudah bertambah menjadi 26, 42 juta orang saat pandemi COVID-19,” papar Guntur Subagja.
Menurutnya, kondisi pandemi COVID-19 ini menjadi tantangan besar bagi jiwa sosial bangsa Indonesia untuk saling tolong-menolong dan berbagi kebaikan kepada warga yang membutuhkan. Khususnya jelang hadirnya bulan Ramadhan.
“Termasuk lembaga-lembaga sosial seperti Rumah Zakat yang diharapkan mampu menjangkau warga yang belum tersentuh bantuan pemerintah saat pandemi COVID-19,” jelas Guntur Subagja.
LW-MUI Pusat, ujarnya, berharap agar para muzakki atau warga yang wajib zakat untuk menyalurkan zakatnya, baik zakat maal maupun zakat fithrah, kepada Lembaga Pengelola Zakat (LPZ) yang terpercaya dan memiliki sertifikat terakreditasi dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Dalam Konferensi Pers ini, juga diluncurkan secara resmi aplikasi Digital Islamic Style (DIS) untuk ibadah Ramadhan dari Rumah Zakat. Aplikasi ini diresmikan oleh CEO Rumah Zakat, Nur Efendi.
Berikut ini adalah video dari Konferensi Pers #Bahagia Bersama Ramadhan pada akun Youtube Rumah Zakat di laman https://youtu.be/1-kU77z7Wn0. Selamat menyaksikan, semoga bermanfaat, terima kasih.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani