
NEWSCOM.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, bersama-sama dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia, Tan Sri Muhyiddin Yassin, dan Yang Di-Pertuan Negara Brunei Darussalam, Yang Mulia Sultan Haji Hassanal Bolkiah Mu’izzuddin Waddaulah, telah mengeluarkan pernyataan sikap yang tegas dan keras terhadap Israel.
Pernyataan resmi tertulis dari ketiga pemimpin negara berpenduduk mayoritas Muslim di kawasan Asia Tenggara ini berjudul: “Pernyataan Bersama Pemimpin Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam atas Eskalasi (Peningkatan) Kekerasan oleh Israel di Wilayah Pendudukan Palestina,” yang diumumkan pada Ahad (16/5).
Seperti dilansir dari akun twitter resmi Presiden Joko Widodo di laman https://twitter.com/jokowi/, pernyatan bersama ini tertulis resmi dalam bahasa Inggris dan memuat sejumlah poin penting terkait konflik Israel – Palestina. Misalnya, pernyataan tegas dan keras ketiga negara yang mengutuk agresi brutal Israel ke warga sipil Palestina.
“Kami mengutuk, dalam istilah terkuat, berbagai pelanggaran dan agresi terang-terangan yang terjadi berulang kali, yang dilakukan oleh Israel, dengan menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza,” tulis pernyatan bersama ketiga pemimpin itu.
Pelanggaran dan agresi Israel itu, lanjut pernyataan ini, telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk perempuan dan anak-anak.
“Kami juga sangat prihatin dengan perluasan pemukiman ilegal; serta penghancuran dan penyitaan bangunan-bangunan milik Palestina di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur,” tegas pernyatan tersebut.
Pemimpin ketiga negara pun mengutuk berbagai pelanggaran mencolok oleh pemerintah Israel terhadap hukum internasional, hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia (HAM).
“Kami juga tanpa pamrih mengutuk pelanggaran hukum internasional secara mencolok, termasuk hukum kemanusiaan dan HAM, yang dilakukan oleh Israel, Penguasa Pendudukan, melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial dan apartheid terhadap warga Palestina di Wilayah Pendudukan Palestina,” ungkap ketiga pemimpin.
Karena itu, pemimpin Indonesia, Malaysia dan Brunei Darussalam pun menyerukan perlunya tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas (pertanggungkawaban) yang diperlukan atas berbagai pelanggaran hukum internasional, hukum kemanusiaan, dan HAM oleh pemerintah Israel.
“Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan berbagai serangan terhadap warga sipil, untuk mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi, serta untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional,” ujar Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan ketiga negara tersebut.
Ketiga pemimpin negara itu juga mendesak kedua belah pihak, Israel dan Palestina, untuk menerima kehadiran lembaga atau badan internasional sementara di Kota al-Quds, Yerusalem, guna memantau penghentian permusuhan di Wilayah Pendudukan Palestina.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani