Pakar: Pancasila Masih Bersifat Umum dan Teoritis

0
1010
Pakar Pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto (foto: Jawapos).

NEWSCOM.ID – Pakar Pendidikan dari Universitas Paramadina, Totok Amin Soefijanto mengatakan, Pancasila adalah bagian penting dari kehidupan berbangsa dan bernegara. Sayangnya Pancasila, masih bersifat umum dan teoritis.

Menurut Totok, Pancasila yang belum masuk ranah praktis ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk menjadikan praktik keseharian dalam wujud nyata, termasuk perundangan dan peraturan.

“Pancasila selalu hadir, terasa atau tidak. Dari Sabang sampai Merauke, masyarakat kita menjalani kehidupan dengan napas Pancasila itu. Nah, persoalan Pancasila yang hadir tersebut masih bersifat umum dan teoritis, belum ke ranah praktis,” kata Totok di Jakarta Selasa (01/6/2021).

Ia kemudian mencontohkan Jerman merupakan sebagai negara yang menerapkan social market economy yang mirip Pancasila.

“Negara Eropa ini kuat karena menjalankan konsep ekonomi pasar yang berkeadilan sosial. Kita kurang tekun menerjemahkan konsep Pancasila secara praktis keseharian,” tandasnya.

Sementara itu, terkait dengan masalah sosial politik kebangsaan seperti fenomena radikalisme atau terorisme, korupsi, kemiskinan, pemerataan pendidikan dan pembangunan juga dialami oleh negara lain.

Ia menjelaskan bahwa Indonesia yang memiliki Pancasila sejatinya mengasumsikan warga negara yang baik, taat hukum, tidak korupsi, beradab, toleran, dan berkepedulian sosial.

“Itulah sifat para pendiri bangsa ini yang mencetuskan ideologi bangsa. Mereka memiliki prasangka baik bahwa anak cucu penerus bangsa ini akan seperti mereka. Sangat disayangkan, generasi penerusnya ternyata tidak seperti itu,” jelasnya.

Oleh karena itu, Totok menilai, Pancasila sebaiknya ditanamkan ke anak didik dan masyarakat secara alamiah, bukan forum formal penataran. “Ideologi ini dihidupkan dalam keseharian dan dalam konteks masyarakatnya,” ucapnya.

Ia kemudian menyarankan langkah strategis yang harus segera dijalankan di antaranya, negara harus memastikan adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini mudah dikatakan, tapi sulit praktiknya. Persoalan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi, red) dan penanganan pandemi menjadi showcase rasa keadilan masyarakat,” paparnya.

“Secara umum, Pancasila adalah ideologi yang dinamis dan hidup dalam nadi setiap warga negara. Sila ke-5 menjadi napas praktis dengan sila ke-1 sebagai landasan negara yang menempatkan Tuhan bagian penting kehidupan masyarakat,” tandasnya. (ud/ed).

LEAVE A REPLY