3,5 Tahun Terakhir, Wapres Ma’ruf Tidak Ingin Tugas-Tugasnya Mangkrak

0
816
Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI / http://www.setneg.go.id

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menegaskan bahwa dalam tiga setengah tahun terakhir sisa masa jabatannya, beliau tidak ingin ada tugas-tugas Wapres yang mangkrak atau tidak tuntas. Tugas-tugas yang menjadi fokus kerja Wapres harus membuahkan hasil nyata.

“Dalam 3,5 tahun ke depan, saya benar-benar ingin fokus pada penyelesaian tugas-tugas yang menjadi fokus kerja Wapres. Saya tidak ingin ada yang mangkrak atau yang tidak tuntas. Saya ingin semuanya “netes” atau membuahkan hasil yang nyata dan membawa manfaat serta maslahat bagi rakyat dan umat,” tutur Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Seperti dikutip dari laman https://www.wapresri.go.id/, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menyatakan hal itu pada Rabu (19/5), saat menyampaikan arahan dalam acara: Halal Bi halal Virtual Wapres dengan Pejabat/ Pegawai di Lingkungan Sekretariat Wapres serta Perangkat Wapres.

Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun yakin bahwa kekompakan, kerja sama, sinergi dan kolaborasi merupakan kunci utama keberhasilan kerja. Jadi diperlukan suasana kondusif untuk menjalankan tugas-tugas kenegaraan dalam bentuk program-program kerja.

“Saya yakin kunci utama keberhasilan kerja kita ini adalah kekompakan, kerjasama, sinergi, dan kolaborasi. Oleh karena itu, saya mengharapkan agar suasana kerja yang kondusif ini terus kita jaga bersama ke depannya,” tegas Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Lebih lanjut, program-program kerja Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin terbagi menjadi enam fokus, antara lain, Pertama, dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah; dan Kedua, dalam bidang pengentasan kemiskinan.

“Saya menargetkan terbangunnya ekosistem yang solid pada tahun 2024 bagi pengembangan industri halal, keuangan dan dana sosial syariah, serta berkembangnya usaha (bisnis) syariah,” paparnya.

Kemudian, lanjutnya, Indonesia harus dapat menurunkan kemiskinan ekstrim melalui reformasi perlindungan sosial dan reformasi pemberdayaan rumah tangga.

“Prasyarat dalam melaksanakan reformasi tadi adalah tersedianya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial berbasis Rumah Tangga dan Data Terpadu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dapat dimutakhirkan secara cepat dengan menggunakan metodologi terbaik,” ungkap Wapres.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY