NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) bersama-sama dengan pemerintah Malaysia dan Negara Brunei Darussalam telah mengeluarkan pernyataan sikap bersama pada Ahad (16/5), terkait penjajahan, teror, politik apartheid, dan agresi militer Israel terhadap Negara Palestina selama 11 hari, sejak Senin (10/5) hingga Jumat (21/5).
Ketiga negara berpenduduk mayoritas Muslim di Asia Tenggara ini mengumumkan pernyataan sikap berjudul: “Pernyataan Bersama Pemimpin Indonesia, Malaysia, dan Brunei Darussalam Terhadap Eskalasi (Peningkatan) Kekerasan oleh Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.”
Dari rangkaian pernyataan tersebut, ada sejumlah poin penting terkait upaya mewujudkan resolusi Konflik Israel – Palestina secara adil dan beradab. Pemerintah ketiga negara secara tegas menyatakan bahwa serangan Israel terhadap warga sipil Palestina merupakan kebijakan apartheid, kolonial dan tidak manusiawi.
Teror dan serangan brutal Israel terhadap warga sipil Palestina juga telah melanggar Hukum Internasional, termasuk melanggar Hukum Kemanusiaan dan HAM. Karena itu, pemerintah RI, Malaysia dan Brunei Darussalam menyerukan agar segera dilakukan tindakan kolektif yang bertanggung jawab.
Tujuannya ialah untuk memastikan pertanggungjawaban yang diperlukan atas pelanggaran hukum oleh Israel terhadap warga sipil Palestina. Informasiini diuat pada akun Twitter resmi Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, pada Ahad (16/5). (Lihat laman https://twitter.com/jokowi).
Pembahasan seputar pernyataan tiga negara Asia Tenggara terkait teror, penjajahan, agresi militer dan politik apartheid Israel terhadap Palestina ini menjadi pokok bahasan penting dalam program “Khazanah Timur Tengah” di Tawaf TV untuk episode ke 38.
Proses taping atau shooting untuk program ini berlangsung pada Kamis (19/5) siang, dan diselenggarakan oleh Tawaf TV bekerja sama dengan Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Acara ini juga menghadirkan seorang narasumber, yakni Wakil Ketua Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr. H. Muhammad Imdadun Rahmat, S.Ag., M.Si., yang juga Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Saat ini, beliau juga mengemban amanat selaku Direktur Eksekutif Said Aqil Siradj Institute dan menjabat Rektor Institut Agama Islam Sahid. Beliau juga pernah menjabat Ketua Komisi Nasional (Komnas) HAM Periode 2016-2017.
Episode ke 38 ini mengangkat tema: “Peran Indonesia dalam Upaya Resolusi Konflik Palestina–Israel,” dan telah tayang di Tawaf TV pada Senin (7/6) hingga Ahad (13/6) setiap hari, pada Pukul 07.00 – 07.30 Waktu Indonesia Barat (WIB), Pukul 10.30 – 11.00 WIB, Pukul 17.00 – 17.30 WIb, Pukul 22.30 – 23.00 WIB, dan Pukul 02.30 – 03.00 WIB.
Proses taping atau shooting ini berlangsung di Studio Tawaf TV, Gedung Centennial Tower lantai 22, Jalan Gatot Soebroto Nomor 27, Kavling 24 – 25, RT 2, RW 2, Kelurahan Karet Semanggi, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Acara ini dipandu oleh Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si., selaku pembawa acara (host) dan moderator. Saat ini, ia mengemban amanat selaku Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kemitraan Internasional Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Ia juga mengemban amanat selaku Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD – PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat serta menjadi Peneliti dan Bendahara di Center for Strategic Policy Studies (CSPS) – Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
Menanggapi hal ini, Dr. Muhammad Imdadun Rahmat, S.Ag., M.Si., menyatakan bahwa sikap ketiga negara di Asia Tenggara ini sangat tegas dan keras terhadap pemerintah Israel, serta mengingatkan kembali masyarakat global, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations), untuk bertindak riil dan mencari solusi permanen.
“Sikap dan langkah pemerintah Indonesia dalam memperjuangan kemerdekaan Palestina sudah maksimal dengan kapasitas diplomatik dan kemitraan internasional yang dimiliki. Lebih dari itu, mislanya mengirimkan pasukan militer, harus atas mandat dari Dewan Keamanan PBB sebagai pasukan penjaga perdamaian atau peace keeping force,” ujarnya.
Tanpa mandat resmi dari Dewan Keamanan PBB, lanjutnya, maka pengiriman pasukan militer hanya akan menimbulkan masalah baru di kawasan, bahkan kontra produktif dan bertentangan dengan hukum internasional.
“Apalagi PBB justru ingin agar kedua pihak, baik Palestina maupun Israel, mendapatkan embargo senjata secara internasional agar petumpahan darah dapat terhenti, termasuk agresi militer Israel ke Jalur Gaza, Yerusalem, dan Tepi Barat di Palestina,” imbuh Dr. Muhammad Imdadun Rahmat, M.Si., pada Ahad (16/5).
Acara ini telah didukung sejumlah pihak seperti Pondok Pesantren (Ponpes) Cendekia Amanah, khususnya kepada Pengasuh Ponpes Cendekia Amanah, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D., serta kepada Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa (MASK) yang telah memberikan apresiasi berupa buku-buku ilmiah kepada narasumber.
Selaku moderator, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada para pihak yang telah mendukung terlaksananya acara ini, khususnya kepada Ketua Umum PP PRIMA DMI, Ahmad Arafat Aminullah, S.T., Pemimpin Redaksi (Pemred) Tawaf TV, H. Buyung Wijayakusuma, dan para pengurus PP DMI.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.
Alumnus Program Studi (Prodi) Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam (KTTI) – Sekolah Kajian Stratejik dan Galobal (SKSG) Universitas Indonesia (UI).
Host Program Khazanah Timur Tengah di Tawaf TV.
Wakil Skeretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI Pusat.
Bendahara / Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) – SKSG UI
Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kemitraan Internasional PP PRIMA DMI.
Direktur Jaringan Strategis dan Kerja Sama Inisiatif Moderasi Indonesia (InMind) Institut.
Redaktur NEWSCOM.ID.