NEWSCOM.ID, PANGKALPINANG – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusta telah menetapkan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sebagai tuan rumah penyelenggara Kongres Halal Internasional 2022.
Seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/, Anggota Dewan Pembina LPPOM MUI Pusat, Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si., Ph.D., mengonfirmasi hal ini pada Sabtu (26/6), saat memimpin Rapat Persiapan Kongres Halal Internasional 2022 secara virtual di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Babel.
“Kongres ini akan diadakan di Babel, karena provinsi ini memiliki komoditas unggulan dan enam sektor industri halal,” tutur H. Lukmanul Hakim, Ph.D., pada Sabtu (26/6).
Menurutnya, kongres halal internasional menjadi ajang atau wadah untuk memperkenalkan dan mempromosikan enam sektor unggulan industri halal di Indonesia, khususnya di Babel, kepada masyarakat dunia.
“Misalnya sektor makanan dan minuman, termasuk komoditas pertanian, media halal, fesyen Muslim, pariwisata dan rekreasi halal, farmasi dan kosmetik halal, serta bank berbasis syariah di Indonesia, khususnya di Babel,” ujar Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan itu.
Sebagaimana arahan Wapres RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, lanjutnya, Indonesia dapat menguasai perdagangan halal dunia. Apalagi dengan jumlah penduduk mayoritas Muslim serta negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia.
“Selama ini, Indonesia menduduki peringkat satu dalam program sertifikasi halal, bahkan bahkan sistem ini sudah diadopsi di beberapa negara. Namun untuk industri halal, Indonesia berada di nomor lima dunia,” jelas Ir. Lukmanul Hakim, Ph.D.
Direktur Eksekutif LPPOM MUI Pusat Periode 2009 – 2019 itu pun berharap agar Provinsi Kepulauan Babel dapat memiliki kawasan industri halal, seperti delapan daerah lain yang telah mengajukan permintaan itu.
“Saya juga meminta agar panitia penyelenggara Kongres Halal Internasional 2022 tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19. Untuk menjaga agar kegiatan ini tetap mengedepankan prokes, maka keenam sektor unggulan industri halal akan dipecah di dua tempat, yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung,” paparnya.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani