NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menjelaskan pengertian toleransi, yakni sikap dan perilaku seseorang untuk menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama.
“Pertama, toleransi adalah sikap dan perilaku seseorang yang menerima, menghargai keberadaan orang lain dan tidak mengganggu mereka, termasuk hak untuk berkeyakinan dan mengekspresikan keyakinan agama mereka, meskipun keyakinan mereka berbeda dengan keyakinan dirinya,” jelas Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pada Senin (7/6).
Seperti dikutip dari laman https://www.wapresri.go.id/, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menyatakan hal itu saat memberikan kata sambutan dalam acara: “Bedah Buku Dārul Mịṡāq: Indonesia Negara Kesepakatan, Pandangan K.H. Ma’ruf Amin“ secara daring pada Senin (7/6).
Bedah Buku ini merupakan rangkaian kegiatan dari Dies Natalis Ke-57 Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin mengikuti acara ini melalui konferensi video dari Kediaman Resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro No. 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
“Kedua, moderasi beragama tidak membenarkan tindak kekerasan, termasuk penggunaan cara-cara kekerasan atas nama agama untuk melakukan perubahan, baik kekerasan verbal maupun kekerasan fisik,” ujar Wapres Prof. KH Ma’ruf Amin.
Ketiga, lanjutnya, ialah komitmen kebangsaan, khususnya berbentuk penerimaan terhadap Pancasila sebagai ideologi negara, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai pilihan bentuk Negara Indonesia.
“Keempat ialah pemahaman dan perilaku beragama yang akomodatif terhadap budaya lokal atau konteks Indonesia yang multikultural dan multiagama, termasuk perkembangan zaman yang semakin maju,” papar Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini.
Menurutnya, keempat hal tersebut, yakni toleransi, moderasi beragama, komitmen kebangsaan, serta akomodatif terhadap budaya lokal dan perkembangan zaman, merupakan implementasi dari Islam Wasathiyyah dalam bingkai Darul Mitsaq di Indonesia.
“Pemahaman Islam wasathiyyah adalah pemahaman yang tidak tekstual dan tidak liberal, tidak berlebihan (ifrâth) dan tidak gegabah (tafrîth), serta tidak memperberat (tasyaddud) dan tidak mempermudah (tasâhul),” papar Wapres Prof. KH, Ma’ruf Amin yang juga Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.
Dengan demikian, ungkapnya, pendekatan wasathiyyah ialah konsep Islam moderat yang mengandung arti jalan tengah di antara dua sisi atau dua bentuk pemahaman.