PPKM Darurat, BTN Menyalurkan Dana Bansos Rp 433,78 Miliar

0
769
Nasabah PT BTN (Persero) Tbk. sedang menghitung uang tunai pecahan Rp75 ribu di Kantor Cabang Bank BTN Jakarta Harmoni, di Jakarta. (Dok: BTN) Sumber: https://www.suara.com/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (BTN) (Persero) Tbk mencatat telah menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 433,78 miliar dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indoensia (RI). Tepatnya selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak awal Juli hingga Kamis (15/7).

Seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/, informasi ini dibenarkan oleh Direktur Utama PT. BTN (Persero) Tbk, Haru Koesmahargyo, pada Senin (19/7), dalam pernyataannya di Jakarta.

“Jumlah dana itu terdiri dari bansos sembako senilai Rp 351,647 miliar untuk 586.078 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta Program Keluarga Harapan (PKH) atau bansos tunai senilai Rp 82,128 miliar untuk 130.351 KPM,” tutur Dirut BTN (Persero) Tbk itu pada Senin (19/7).

Khusus untuk sembako, lanjutnya, penyaluran terakhir dilakukan untuk tiga tahap sekaligus, yakni periode Juli – September 2021. “Tujuannya untuk mempercepat penyaluran bansos sembako pada masa PPKM Darurat,” imbuhnya.

“Selama PPKM Darurat ini, kami berusaha membantu pemerintah. BTN telah aktif menjadi mitra Kemensos RI dalam menyalurkan bansos kepada masyarakat terdampak yang berhak menerimanya,” ujar Haru Koesmahargyo.

Dirut BTN (Persero) Tbk itu pun mengungkapkan penyaluran dana bansos oleh BTN sejak awal Januari 2021 hingga Kamis (15/7). “BTN telah menyalurkan program sembako mencapai Rp 1,05 triliun sejak awal 2021 hingga Kamis (15/7),” paparnya.

Sedangkan untuk PKH, ucapnya, BTN telah menyalurkan dana bantuan senilai Rp 531,19 miliar sejak awal 2021 hingga Kamis (15/7).

Menurutnya, wilayah penyaluran bansos oleh BTN meliputi 10 kabupaten dan kota di Indonesia, yakni Kabupaten Karawang dan Kota Cirebon di Jawa Barat, Kabupaten Bangli dan Klunkung serta Kota Denpasar di Bali, Kabupaten Serang dan Pandeglang di Banten, Kabupaten Jepara dan Kendal di Jawa Tengah, serta Kabupaten Banyuwangi di Jawa Timur.

Selain itu, Haru Koesmahargyo juga menjelaskan prosedur penyaluran bansos dari Kemensos RI hingga ke KPM. Sesuai dengan tahapan penyaluran bansos, BTN telah melakukan cleansing terhadap data KPM dari Kemensos RI.

“Jika tidak valid, maka data dikembalikan ke Kemensos RI. Begitu juga jika KPM tidak mencairkan dana bantuannya, maka semua dan akami kembalikan ke kas negara,” ,” ungkap Haru Koesmahargyo.

Dirut BTN (Persero) Tbk itu pun bersyukur bahwa proses pencairan bansos berupa dana PKH maupun program sembako tersebut selalu termonitor dengan baik dan relatif cepat diserap masyarakat.

Sumber: Antara

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY