Jaksa Agung: “Data Penanganan Pandemi COVID-19 Perlu Diawasi Semua Pihak”

0
753
Jaksa Agung RI, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M. Sumber: http://www.Liputan6.com atau https://id.berita.yahoo.com/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia (RI), Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., menegaskan bahwa data penanganan pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) perlu diawasi oleh semua pihak.

Seperti dikutip dari laman https://www.wapresri.go.id/, Jaksa Agung RI menyatakan hal itu pada Kamis (29/7), saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Satuan Tugas (Satgas) Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) Wilayah Bali tekait Penanganan Pandemi COVID-19.

Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pemerintah menjelang berakhirnya Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada Ahad (2/8).

“Saya telah meminta kepada teman-teman di Kejaksaan Agung agar melakukan pengawasan terhadap data penanganan COVID-19 sehingga menghasilkan data yang akurat. Tujuannya agar tidak terjadi upaya manipulasi data untuk menurunkan level Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM),” ungkapnya pada Kamis (29/7).

Pernyataan Jaksa Agung RI itu mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si., dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang berlangsung secara daring.

“Laporan realisasi penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Provinsi Bali sudah berlangsung cukup baik. Namun ada beberapa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang harus lebih meningkatkan penyerapan realisasi anggaran dalam penanganan COVID-19,” jelas Sekjen Kemendagri RI itu.

Pemerintah, lanjutnya, juga mengalokasikan anggaran utuk bidang kesehatan, penanganan dampak ekonomi dan jaringan pengaman sosial dalam penanganan pandemi COVID-19 ini.

“Kami mohon kepada provinsi dan juga kabupaten/ kota untuk diingatkan kembali agar segera dilakukan percepatan penyerapan APBD, terutama untuk penanganan covid-19,” ucap Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si.

Rakor secara daring ini dibuka oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin. Beliau juga memberikan arahan sekaligus mendengarkan laporan situasi terkini dari Gubernur Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., yang terkait dengan evaluasi PPKM Darurat dan pandemi COVID-19.

Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin mengikuti rakor ini melalui konferensi video, dari kediaman resminya di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat. Turut hadir mendampingi Wapres Ri ialah Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) RI, Drs. Teten Masduki.

Hadir pula Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.P.D-K.E.M.D., Ph.D., dan Koordinator Tim Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., PhD, dalam acara ini.

Turut hadir bersama Wapres RI Staf Khusus (Stafsus) Wapres RI Bidang Komunikasi dan Informasi, Drs. H. Masduki Baidowi, M.Pd., yang juga Juru Bicara Wapres RI, Stafsus Wapres RI Bidang Pembangunan, Dr. Ir. Bambang Widianto, M.A., dan Staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) RI, Ir. S. Luhur Budijarso, Ind.Kfm., C.P.B.M.

Sumber: https://www.wapresri.go.id/

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY