NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pengusaha nasional, Muhammad Jusuf Hamka, tergerak hatinya untuk mengembangkan wakaf uang dan wakaf produktif bersama-sama dengan Lembaga Wakaf (LW) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tujuannya ialah untuk pengembangan ekonomi syariah dan pembangunan nasional.
Bersama sejumlah pengusaha lainnya, Muhammad Jusuf Hamka mendukung gerakan wakaf uang dan wakaf produktif yang dikembangkan oleh LW MUI. Untuk tahap awal, Jusuf Hamka memberikan wakaf senilai Rp 500 juta kepada LW MUI.
Wakaf tunai ini diserahkan langsung oleh Muhammad Jusuf Hamka dengan disaksikan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Miftachul Akhyar, dan Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Prof. Dr. Ir. Muhammad Nuh, D.E.A., pada Selasa (14/9).
Tepatnya dalam acara Gerakan Wakaf Uang MUI untuk Dakwah dan Penguatan Ekonomi Umat, di Gedung MUI Pusat, Selasa (14/9).
Selain Jusuf Hamka, pengusaha nasional lainnya, Diana Dewi, juga menyerahkan wakaf sejumlah Rp 500 juta. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta itu mempercayakan pengelolaan wakaf kepada nazhir Lembaga Wakaf MUI.
Bersamaan dengan itu, sejumlah tokoh yang selama ini menaruh perhatian dalam pengembangan ekonomi syariah juga menyalurkan wakafnya melalui LW MUI. Mereka berasa dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, lembaga filantropi Dompet Dhuafa, dan masyarakat umum.
“Saya mewakafkan sebesar 500 juta rupiah,” ungkap Jusuf Hamka dalam acara yang digelar di Aula Buya Hamka, Gedung MUI Pusat, Jakarta. “Ini bukan cek Akidi Tio,” seloroh pengusaha jalan tol ini.
Lembaga Wakaf MUI bersama Jusuf Hamka sedang menyiapkan model bisnis wakaf infrastruktur, khususnya jalan tol yang produktif. “Kita rumuskan konsep dan model bisnisnya sehingga umat bisa memiliki jalan tol,” ujar Ketua LW MUI, Ir. H. Lukmanul Hakim, .Si., Ph.D.
“Kami berharap melalui skema wakaf produktif, kita dorong akselerasi pengembangan ekonomi syariah,” tambah Lukmanul yang juga Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indoensia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan ini.
Ketua LW MUI itu menyebutkan bahwa wakaf harus menjadi pendorong pemulihan ekonomi nasional. Wakaf ini menjadi kekuatan ekonomi umat, karena aset wakaf itu akan terus bertambah, seiring prinsip wakaf yang pokoknya tidak boleh berkurang.
Jusuf Hamka pun mengungkapkan bahwa dia tertarik mengembangkan wakaf produktif untuk mengimplementasikan ekonomi syariah yang tepat. “Saya tidak mengajak umat bermimpi, tapi saya ingin mengajak umat menikmati mimpi saya,” ungkapnya.
Sekretaris LW MUI, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., juga memaparkan program-program unggulan yang sedang disisiapkan. “Selain wakaf infrastruktur, LWMUI juga mengembangkan wakaf pertanian, perikanan, dan peternakan dalam program Green Wakaf,” imbuhnya.
Di samping itu, ucapnya, LW MUI juga menyiapkan program wakaf Rumah Kemasan dan Pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil dan Menegah (UMKM) Halal, Bank wakaf Mikro, dan klinik kesehatan.
“Wakaf MUI harus mampu meningkatkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi umat,” papar Guntur Subagja. “Dengan pengelolaan dana wakaf pada sektor-sektor produktif, maka dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Guntur Subagja yang juga Asisten Stafsus Wapres RI Bidang Ekonomi dan Keuangan itu.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani