NEWSCOM.ID, JAKARTA – Lembaga Wakaf Majelis Ulama Indonesia (LW MUI) Pusat telah menyelenggarakan Seminar Web (Webinar) bertajuk: “Prospek Wakaf Uang dan Wakaf Produktif: Membangun Halal Supply Chain (Rantai Pasok)” pada Jumat (10/9) malam, Pukul 19.30 – 22.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
Seminar daring ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Ketua Dewan Pimpinan MUI Pusat, KH. Muhammad Cholil Nafis, Lc., M.A., Ph.D., dan Ketua LW MUI Pusat, Ir. H. Lukmanul Hakim, M.Si., Ph.D., yang juga Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang EKonomi dan Keuangan.
Dua narasumber lainnya ialah Direktur Eksekutif Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) Bank Indonesia (BI), Muhammad Anwar Bashori, dan Sekretaris Lembawa Wakaf MUI Pusat, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., yang juga Asisten Stafsus Wapres RI Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Adapun moderator dalam acara ini ialah musisi grup musik Snada, Agus Idwar. Acara ini juga disiarkan secara langsung (live streaming) oleh akun Youtube Official TV MUI di laman https://youtu.be/JX__jCyu6Kc dengan durasi 2 jam 26 menit 28 detik.
“Wakaf uang dan wakaf produktif dapat mengakselerasi pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19),” tutur Ir. Lukmanul Hakim, M.i., Ph.D., saat menjadi narasumber.
Skema wakaf, lanjutnya, dapat menjadi model pembiayaan produktif untuk sektor ekonomi kerakyatan, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), pertanian, dan perikanan. “Hal ini banyak yang belum tersentuh oleh perbankan atau lembaga keuangan lainnya,” ujarnya.
“Banyak sektor ekonomi kerakyatan yang dapat membangkitkan ekonomi masyarakat bawah ,yang secara bisnis feasible tapi dinilai tidak bankable, di sini wakaf uang produktif jadi solusi,” ungkap Ir. Lukmanul Hakim, Ph.D.
Menurutnya, dampak pandemi COVID-19 telah meningkatkan kemiskinan menjadi di atas 10 persen, bahkan 83 persen UMKM terdampak signifikan.
“Sebagaimana yang diungkapkan Wapres Kyai Ma’ruf Amin, banyak misbar (miskin baru) akibat pandemi, ini menjadi perhatian pemerintah,” paparnya.
Lukman menjelaskan, LW MUI telah menindaklanjuti gerakan nasional wakaf yang diluncurkan oleh Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dan Wapres RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin pada Januari 2021 lalu.
Potensi wakaf uang, ucapnya, sangat besar, mencapai Rp 188 triliun per tahun, dan lahan wakaf tersebar di berbagai daerah seluas 420 ribu hektar.
Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani