Webinar BWI-GWI: “Pelatihan Akademi Wakaf: Menjadi Profesional Nazir Berkarakter”

0
861
Sekretaris LW MUI Pusat, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si. Sumber: BWI / Muhammad Ibrahim Hamdani

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Gerakan Wakaf Indonesia (GWI) telah menyelenggarakan Seminar Web (Webinar) bertajuk: “Pelatihan Akademi Wakaf: Menjadi Profesional Nazir Berkarakter” pada Sabtu (7/8), Pukul 09.00 – selesai Waktu Indoensia Barat (WIB)

Pelatihan ini menghadirkan dua orang narasumber, antar alain Sekretaris Lembaga Wakaf (LW) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., yang juga Asisten Staf Khusus (Astafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan.

Guntur Subagja memaparkan materi seputar dasar hukum wakaf, produktivitas wakaf uang, proses bisnis wakaf, sistem manajemen wakaf, kewirausahaan sosial berbasis wakaf, peran penting MUI dan BWI, serta peluang dan tantangan wakaf di era teknologi informasi, masyarakat digital, dan pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19).

Narasumber lainnya ialah Konsultan Ernst & Young (EY) Indonesia untuk Sektor Kepemimpinan Publik dan Pemerintahan, termasuk Infrastruktur, Kekuasaan dan Pendayagunaan (EY Indonesia Government & Public Sector Leader, include Infrastructure, Power & Utility), Drs. Bangkit Kuncoro, M.B.A., C.M.A., Ak.

Bangkit Kuncoro memaparkan materi seputar definisi resiko dalam pengelolaan wakaf, tata kelola dan mitigasi resiko dalam pengelolaan wakaf, keamanan investasi wakaf uang dan wakaf melalui uang di lembaga keuangan, serta pengelolaan wakaf secara baik dan benar (nilai pokok wakaf tetap aman).

Tujuannya agar hasil dari pengelolaan wakaf dapat berlangsung optimal dan memiliki manfaat sebear-besarnya bagi penerima manfaat wakaf (maukuf alaih).

Adapun moderator dalam pelatihan wakaf ini ialah konsultan Bank Indonesia (BI), Iwan Budhiarta B.B.A., M.Sc.M., M.Eng., C.B.A.P., C.M.S.A., C.M.T.

Webinar ini juga membahas seputar potensi besar wakaf sebagai Dana Sosial bagi Umat Islam, khususnya di Indonesia. Apalagi fakta historis membuktikan manfaat wakaf yang luar biasa dari Habib Bugak Al Asyi, seorang ulama asal Aceh, di kota suci Mekah.

Bahkan hingga kini, setiap jamaah haji asal Aceh menjadi penerima manfaat dari proses pengelolaan wakaf Habib Bugak Al Asyi. Wakaf itu berupa dua bidang tanah di kawasan yang berjarak sekitar 500 meter dari Masjidil Haram.

Melalui proses bagi hasil, berdiri sebuah hotel di atas tanah wakaf tersebut. Hotel itu dibangun oleh pengusaha asal Arab Saudi. Bagi hasil itulah yang kini dinikmati oleh setiap jamaah hasi asal Aceh. Pada 2020, nilai manfaat wakaf itu mencapai Rp 20 miliar.

Selain itu, setiap peserta yang mengikuti pelatihan ini melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, lalu mengisi form registrasi yang disediakan pantia, maka akan mendapatkan sertifikan acara webianr.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY