Inspirasi Bisnis iNTANI Ke-40: “Bertani Manggis untuk Ekspor”

0
537
Sumber: INTANI Fresh / Muhammad Ibrahim Hamdani

NEWSCOM.ID, TANGGAMUS – Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (INTANI) Fresh bekerja sama dengan Yesindo Erabaru Sinergi (YES) Indonesia Foundation telah menyelenggarakan Inspirasi Bisnis INTANI Ke-40 pada Rabu (22/9), Pukul 09.00 – 11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Seminar daring ini mengangkat tema: Bertani Manggis untuk Ekspor dan disiarkan secara langsung (live streaming) oleh akun Youtube Indonesia Review di laman https://youtu.be/pcF1lO8BnYc dengan durasi 1 jam 51 menit 24 detik.

Webinar ini menghadirkan seorang narasumber, yakni petani Manggis berorientasi ekspor, Ahadi. Ia berasal dari Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.

Pemilik lahan seluas dua hektare ini telah mengekspor buah Manggis, The Queen of Tropical Fruit (Ratu Buah Tropis), hingga ke Taiwan, melalui perusahaan rekanan di Sukabumi, Jawa Barat.

Selain itu, tantangan bagi petani untuk membudidayakan buah Manggis ialah masa penanaman yang lama, yakni tujuh hingga delapan tahun, dengan masa pembibitan satu hingga dua bulan. Buah asli (endemik) Indonesia ini juga harus diseleksi secara ketat untuk persyaratan ekspor, umumnya terbagi menjadi grade (golongan) A, B, dan C.

Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) INTANI, Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., yang juga Asisten Staf Khusus (Astafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Bidang Ekonomi dan Keuangan. Adapun moderator webinar ini ialah salah seorang pengurus DPP INTANI, Aden Budi, S.E., M.E.

Webinar ini juga didukung oleh berbagai media massa daring dan elektronik seperti Indonesia Review (http://indonesiareview.id/) Newscom.id (https://newscom.id/), Indonesia News Network (http://inn.co.id/home/), Koran Nasional (http://korannasional.com/) dan TANI TV (https://tani.tv/), serta Indonesia Daily.Id (http://indonesiadaily.id/).

Selain itu, para peserta yang hadir di webinar Inspirasi Bisnis INTANI ini juga mendapatkan sertifikat elektronik (ecertificate) dari INTANI. Syaratnya, mereka harus mengikuti minimal 75 persen rangkaian acara serta mengisi formulir absensi elektronik (e-form) yang disediakan oleh panitia secara baik dan benar.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY