Dunia Islam Abad Ke-21: Produk Halal dan Ekonomi Umat

0
527
Sumber: Tawaf TV / Muhammad Ibrahim Hamdani

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Program Khazanah Timur Tengah di Tawaf TV sedang menayangkan episode bertema: “Dunia Islam Abad Ke-21: Produk Halal dan Ekonomi Umat” sejak Senin (10/1) hingga Ahad (16/1), setiap hari, pada Pukul 10.30, 17.00, dan 22.30 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Narasumber dalam episode ini ialah Ketua Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa (PD – PAB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Bapak Dr. KH. Masyhuril Khamis, S.H., M.M., A.A.I.S., A.A.I.J., yang juga Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Al-Jam’iyatul Washliyah.

Proses taping atau perekaman dan pengambilan gambar berlangsung di Studio Tawaf TV pada Kamis (16/12/21) siang, sekitar Pukul 13.30 WIB hingga Pukul 15.20 WIB.

Adapun pembawa acara atau host dalam program ini ialah Wakil Sekretaris PD PAB MUI Pusat, Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si., yang juga Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kemitraan Internasional Pimpinan Pusat (PP) Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) Dewan Masjid Indonesia (DMI).

Secara umum, episode ini membahas seputar dinamika produk halal dan ekonomi umat dalam skala global dan nasional, khususnya terkait penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ketujuh Halal Dunia atau The 7-th World Halal Summit di Istanbul Congress Center (ICC), Istanbul, Republik Turki, pada 25 – 28 November 2021.

Perhelatan global ini mengangkat tema: New Era & New Normals: Necessity of Halal Production and Comsumption atau “Era Baru dan Normal Baru: Pentingnya Produksi dan Konsumsi Halal”.

Konferensi berskala global itu juga diiringi oleh The 8-th Organization of Islamic Cooperation (OIC) Halal Expo atau Pameran Halal Ke-8 Negara-Negara OKI (Organisasi Kerja Sama Islam).

Pameran ini diikuti oleh lebih dari 19 negara-negara OKI dan diselenggarakan oleh Islamic Centre for Development of Trade (ICDT) atau Pusat Pengembangan Perdagangan Islam serta The Standards and Metrology Institute for Islamic Countries (SMIIC) atau Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam. Kedua lembaga ini berbasis di Turki.

KTT Ketujuh Halal Dunia dan Pameran Halal Kedelapan Negara-Negara OKI ini bertujuan untuk mempertemukan perwakilan dari berbagai negara anggota OKI, serta memamerkan karya-karya halal dalam rangka pemulihan ekonomi pasca pandemi Coronavirus Desease 2019 (COVID-19).

Informasi ini diungkapkan oleh delegasi Indonesia di KTT Ketujuh Halal Dunia, Ibrahim Nasrul Haq Alfahmi, pada Rabu, 8 Desember 2021. Ia hadir mewakili OIC Youth Indonesia.

Menurut Wakil Presiden (Wapres) Republik Turki, Fuat Oktay, ukuran ekonomi halal dunia telah melonjak dari US$ 4 triliun pada 2017 menjadi US$ 7 triliun pada 2021. Namun kondisi ini mengalami tantangan cukup besar.

Tantangan besar itu diungkapkan oleh Ketua Institut Standar dan Metrologi untuk Negara-negara Islam (SMIIC), Adam Sahin. Menurutnya, badan yang aktif dalam sertifikasi halal di negara-negara OKI belum menemukan titik temu dan situasi ini menyebabkan masalah kepercayaan.

Dalam konteks ini, keinginan terbesar negara kita (Turki) adalah negara-negara Islam berkumpul bersama di bawah satu atap dan dapat menerima standar untuk bertindak demi kepentingan kemanusiaan,” ujar Adam Sahin.

Selain itu, dalam Pameran Halal Kedelapan Negara-Negara OKI ini, Indonesia berhasil mencatatkan transaksi senilai US$ 3,8 juta atau setara dengan Rp 55,2 miliar. Padahal, ini adalah pertama kali Indonesia menjadi peserta dalam rangkaian pameran halal OKI.

Terkait hal ini, Indonesia memiliki nilai tambah sebagai anggota OKI dengan predikat negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia. Indonesia juga menyepakati empat nota kesepahaman kerja sama dagang dengan perusahaan asal Turki untuk transaksi produk kopi dan cokelat dalam KTT Ketujuh Halal Dunia.

Tawaf TV dapat disaksikan secara langsung (live streaming) di laman https://tawaf.tv/watch-live/live, pada USee TV di saluran 858, pada MNC Vision atau Indovision di saluran 105, pada Nin Media di saluran 72, dan pada Galaxy.id.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY