Pemerintah RI Siap Deteksi COVID-19 dengan 150.000 Kit Test

0
581
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah memperoleh sebanyak 150 ribu perangkat pemeriksaan cepat yang dijemput dan diangkut langsung dari Shanghai, China. Peralatan medis itu akan digunakan untuk mendeteksi virus corona baru atau COVID-19 di Indonesia.

Juru Bicara Pemeirntah RI untuk Penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto, mengonfirmasi hal itu pada Ahad (22/3), dalam jumpa pers yang dislenggarakan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencna (BNPB), Jakarta.

“Sebanyak 150.000 kit test hari ini sudah berada di tanah air, yang kemarin dijemput menggunakan pesawat Hercules. Posisi terakhir pesawat sedang transit di Natuna, untuk kemudian tidak berapa lama lagi akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta,” tutur Achmad Yurianto seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara.

Perangkat pemeriksaan ini, lanjutnya, akan digunakan untuk penapisan awal atau tes screening dalam mendeteksi seseorang, apakah berstatus positif atau negatif COVID-19.

“Pengecekan akan dilakukan dengan mengambil sedikit darah pasien dan hasilnya dapat keluar dalam waktu kurang dari dua menit,” papar Achmad Yurianto yang juga Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) itu.

Perangkat pemeriksaan cepat COVID-19 ini, lanjutnya, akan disebarkan ke seluruh Tanah Air, sesuai dengan pengelompokan faktor resiko di masyarakat, atas dasar kasus positif yang dilayani di rumah sakit.

Menurutnya, dari kasus positif COVID-19 yang dilayani oleh rumah sakit, maka akan dilacak orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien itu. Jadi mereka akan menjalani tes skrining melalui perangkat pemeriksaan cepat itu.

“Orang-orang yang melakukan kontak dekat dengan pasien positif COVID-19 merupakan kelompok berisiko yang harus segera menjalani tes skrining COVID-19,” jelasnya

Dalam waktu dekat, ungkapya, pemerintah Indonesia akan terus menambah jumlah perangkat pemeriksaan cepat yang didatangkan dari luar negeri hingga mencapai satu juta perangkat pemeriksaan cepat.

“Tidak berapa lama lagi, kita akan mendatangkan jumlah yang lebih besar, dengan target kita adalah satu juta perangkat pemeriksaan cepat untuk memeriksa kelompok resiko di antara masyarakat,” ujarnya.

Yurianto menuturkan, jika orang tertentu diperiksa sebelum tujuh hari terinfeksi virus, maka muncul hasil negatif. “Karena itu, pemeriksaan harus diulangi setelah tujuh hari pasien terinfeksi virus corona, untuk memastikan negatif atau positif COVID-19,” ucapnya.

“Jika ditemukan hasil positif COVID-19 dari pemeriksaan cepat yang menggunakan perangkat itu, maka akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan molekular dengan menggunakan mesin Polymerase Chain Reaction (PCR),” tuturnya.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY