Pandemi COVID-19, Pemkot Pekanbaru Menyalurkan 15.625 Paket Sembako

0
595
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah menyalurkan sebanyak 15.625 paket bantuan sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga miskin terdampak pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada Sabtu (25/4). Prosesi ini dilepas secara resmi oleh Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus S.T., M.T.

“Kami mohon maaf kepada warga Pekanbaru karena bantuan yang terbatas ini. Mungkin ada warga yang harusnya mendapat, tetapi tetap tidak mendapat, kami sudah berusaha semampunya,” tutur Dr. H. Firdaus pada Sabtu.

Tepatnya saat memberikan kata sambutan dalam acara Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Sembako untuk Masyarakat yang Terkena Dampak Pandemi COVID-19.

Wali Kota Firdaus pun berterima kasih kepada Pemerintah Pusat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) dan Kementerian Sosial (Kemensos) RI, yang telah memberikan dukungan dalam penanggulangan pandemi COVID-19 di Kota Pekanbaru.

“Khususnya dukungan berupa dana dan ditetapkannya Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kota Pekanbaru mendapat bantuan beras 100 ton CBP melalui Badan Urusan Logistik (Bulog),” tutur Dr. Firdaus.

Pemkot Pekanbaru pun meminta kepada seluruh tim yang terlibat dalam pendistribusian bantuan pangan untuk segera menyampaikan paket sembako. “Jangan sampai lewat harinya, kalau perlu ditambah armadanya,” ujarnya.

Wali Kota Pekanbaru itu juga berpesan agar dalam pendistribusian paket Sembako, tim harus benar-benar memperhatikan protokol penanganan pandemi COVID-19.

“Bantuan ini tolong diantar satu-satu ke rumah warga penerima, masyarakat tidak usah keluar rumah dan berkumpul,” paparnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru, Chairani, S.S.T.P., M.Si.,  menyatakan bahwa bantuan paket sembako itu akan tiba di tangan masyarakat dalam jangka waktu tiga hingga empat hari ke depan.

“Penetapan data penerima sudah melalui proses dan ketentuan Kemensos RI, dimana masyarakat yang mendapat bantuan adalah non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yaitu masyarakat yang tidak terdaftar dalam data di Kemensos RI.

Adapun data penerima bantuan, lanjutnya, bersumber dari Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) setempat yang sudah disahkan oleh lurah dan camat setempat. Penerima paket bantuan sembako adalah masyarakat yang diprioritaskan dan terkonfirmasi berdasarkan peringkat yang memenuhi indikator.

“Antara lain, warga Kota Pekanbaru yang berdasarkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat,” jelasnya.

Selain itu, ungkapnya, warga yang berhak atas bantuan paket sembako adalah masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 500 ribu per bulan, penyandang disabilitas dan bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Persyaratan lainnya ialah bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), bukan anggota Kepolisian RI (Polri), bukan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pegawai  BUM Daerah (BUMD),” ucapnya.

Menurut Chairani, dengan peluncuran oleh wali kota, berarti selanjutnya dilakukan pendistribusian bantuan paket sembako secara langsung ke 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru. “Tim akan dibantu oleh relawan, pihak kecamatan dan kelurahan serta dikawal oleh personel TNI,” katanya.

“Ada 24 armada roda empat serta dua (kendaraan) roda dua yang akan digunakan untuk pendistribusian ke masyarakat,” ungkapnya.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY