Pemerintah Menyiapkan Rp 2,36 Triliun untuk Afirmasi Pendidikan Keagamaan

0
824
Sumber: LLBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menyiapkan anggaran senilai Rp 2,36 triliun untuk Program Afirmasi Pendidikan Keagamaan dalam bentuk pembelajaran dan bantuan sosial.

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, program tesebut akan diberikan kepada pondok pesantren dan ustad (pendidik di pondok pesantren) di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. Muhajir Effendy, M.A.P., mengonfirmasi hal itu pada Seni (8/6), dalam keterangan tertulisnya di Jakarta.

“Kementerian Keuangan RI telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2,36 triliun untuk memperkuat sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan,” tutur Menko PMK RI, Prof. Muhadjir Effendy.

Anggaran ini, lanjutnya, difokuskan terlebih dahulu pada bantuan sosial dan operasional. Sedangkan untuk program afirmasi pendidikan agama, Secara detail akan dibahas lebih lanjut secara khusus.

“Tugas Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK RI adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wakil Presiden (Wapres) dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas. Kita ingin ini agar jelas dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” tutur Menko PMK RI, Muhadjir Effendy.

Tepatnya saat Menko PMK RI itu memimpin Rapat Tingkat Menteri untuk membahas Afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi.

Rapat tingkat menteri ini juga dihadiri oleh Menteri Agama RI, Jenderal Tentara Nasional Indoensia (TNI) (Purn.) Fachrul Razi, S.I.P., S.H., M.H., Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Letnan Jenderal (Letjen) TNI Dr. dr. Terawan Agus Putranto, Sp.Rad., dan Menteri Sosial RI, Juliari Peter Batubara, M.B.A.

Turut hadir dalam Rapat Tingkat Menteri ini, yakni Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Ir. Mochamad Basoeki Hadimoeljono, M.Sc., Ph.D., serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Drs. H. Abdul Halim Iskandar, M.Pd.

Hadir pula Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny Gerard Plate, S.E., Ketua Gugus Tugas Percepatan Penangangan Corona Virus Desease 2019 (COVID-19), Letnan Jenderal TNI Doni Monardo, dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara, S.E., M.Sc., Ph.D.

Hadir juga perwakilan pemangku kepentingan dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia dalam Rapat Tingkat Menteri ini.

Dalam keterangannya Menko PMK RI, Muhadjir Effendy, menjelaskan bahwa anggaran tersebut akan digunakan salah satunya untuk bantuan peningkatan kualitas kesehatan di pondok pesantren dari segi infrastruktur.

“Selain itu, juga untuk memperkuat layanan kesehatan di pesantren yang akan bekerja sama dengan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dalam rangka memantau kesehatan para santri di masa pandemi COVID-19 dan adaptasi kebiasaan baru,” jelasnya.

Pondok pesantren, lanjutnya, harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat,” kata Muhadjir.

Menko PMK RI, Muhadjir Effendy, pun meminta agar pembagian alokasi anggaran tersebut benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren.

“Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya, agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI,” paparnya.

Menurutnya, masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. “Kalau bisa, data itu nanti dapat dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” ujarnya.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY