Wapres Ma’ruf: ‘IAS Harus Memberikan Pelayanan Terbaik Meskipun Menghadapi Tantangan Berat’

0
661
Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=WYQZeAxK8Lk / Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indoneisa (RI).

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, berharap agar Industri Asuransi Syariah (IAS), sebagai bagian dari Industri Keuangan Syariah (IKS), tetap mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tengah pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

“Pelayanan terbaik ini penting sebagai bentuk kontribusi terhadap pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah di Indonesia di tengah pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan masa transisi menuju Tatanan Normal Baru (New Normal),” tutur Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pada Selasa (30/6), melalui video konferensi.

Tepatnya saat Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin memberikan kata sambutan dan arahan dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Rapat Luar Biasa (RLB) Asosiasi Asuransi Sayraih Indonesia (AASI) dari kediaman dinas Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat, pada Selasa (30/6).

Menurutnya, pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini turut berdampak pada sektor pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia. Namun sebenarnya, ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia memiliki momentum yang baik saat ini.

“Dalam hal keuangan Syariah, beberapa lembaga seperti Islamic Finance Development Indicator (IFDI) dan Islamic Finance Country Index (IFCI) memberikan penilaian yang sangat baik terhadap Indonesia,” tegas Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Selain itu, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun mencermati bahwa perlambatan atau penurunan kondisi ekonomi global akibat COVID-19 sangat berpengaruh terhadap kelangsungan bisnis asuransi syariah. Hal ini terlihat dari data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI pada Maret 2020.

“Berdasarkan data OJK pada Maret 2020, market share keuangan syariah di Indonesia, termasuk perbankan dan asuransi, baru mencapai 8,98 persen dari total aset keuangan Indonesia. Adapun porsi untuk Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), termasuk asuransi syariah, hanya sebesar 4,34 persen,” ujarnya.

Sementara itu, lanjutnya, berdasarkan hasil survei Bank Indonesia (BI) pada 2019, tingkat literasi ekonomi syariah di Indonesia baru mencapai 16,3 persen dari skala 100 persen.

Selain itu, ungkapnya, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan oleh OJK RI, khusus untuk asuransi syariah, mencatat tingkat literasi asuransi syariah baru mencapai sebesar 2,51 persen dan inklusi asuransi syariah sebesar 1,92 persen.

“Kondisi ini mengindikasikan bahwa masih terbuka peluang sangat besar untuk meningkatkan pertumbuhan asuransi syariah di Indonesia. Apalagi Penduduk Indonesia yang berjumlah lebih dari 260 juta jiwa itu, mayoritas beragama Islam,” ucapnya.

Siatuasi ini, imbuhnya, tentu menjadi potensi besar yang harus terus digarap secara intensif oleh para pelaku dan praktisi asuransi syariah.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY