Kabareskrim Polri: “Alhamdulillah, Djoko Tjandra Ditangkap, Terima Kasih Polisi Diraja Malaysia”

0
781
Sumber: https://www.antaranews.com/foto/1642314/djoko-tjandra-tiba-di-bandara-halim-perdanakusuma/2

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) terlibat aktif dalam penangkapan buron kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, pada Kamis (30/7). Djoko Tjandra lalu ditangkap dan dibawa ke Indonesia oleh Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Mabes Polri, Komisaris Jenderal (Komjen). Polisi (Pol). Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyatakan hal itu pada Kamis (30/7) malam dalam keterangan pers-nya, seperti dikutip dari laman https://www.antaranews.com/.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Kepolisian Diraja Malaysia yang telah membantu proses penangkapan Djoko Tjandra sehingga bisa kami bawa kembali ke Tanah Air,” tutur Komjen Pol. Sigit Listyo Prabowo.

Kabareskrim pun bersyukur bahwa buron Djoko Tjandra dapat ditangkap sehingga pertanyaan publik di Indonesia selama ini dapat terjawab. “Alhamdulillah, Djoko Tjandra bisa dibawa kembali melalui jalur penerbangan via Halim, menjawab pertanyaan publik apa yang terjadi selama ini,” ujarnya.

“Kami akan melaksanakan proses penyidikan, penyidikan secara tuntas, untuk bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” papar Komjen Pol. Sigit Listyo Prabowo yang memimpin langsung operasi penangkapan Djoko Tjandra di Malaysia.

Pesawat khusus yang membawa buron Djoko Tjandra dari Malaysia telah tiba di Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma, Kota Amdinistrasi Jakarta Timur, pada Kamis (30/7) malam, sekitar Pukul 22.45 Waktu Indonesia Barat (WIB), lalu langsung dibawa ke Mabes Polri.

“Bareskrim Mabes Polri akan memproses kasus Djoko Tjandra dengan transparan dan tuntas,” tegasnya. Menurutnya, keberadaan Djoko Tjandra diketahui oleh Mabes Polri pada Kamis (30/7) siang pada suatu tempat di Malaysia. “Ada di suatu tempat, kita akan jelaskan lebih lanjut,” imbuhnya.

Penangkapan Djoko Tjandra, lanjutnya, dimulai saat Kepala Kepolisian RI (Kapolri), Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia.

“Tim kemudian mendapat informasi jika Djoko Tjandra berada di Malaysia, lalu menindaklanjuti temuan itudengan kegiatan police to police (p to p) dengan PDRM,” jelas Komjen Pol. Sigit Listyo Prabowo.

Sebelumnya, Djoko Tjandra telah didakwa oleh pengadilan karena melakukan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pencairan tagihan Bank Bali melalui cessie yang telah merugikan negara senilai Rp 940 miliar. Ia menjadi buron pemerintah RI sejak 2009 lalu.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY