Pandemi COVID-19, Wapres: Pemerintah Menyiapkan PP Tentang Larangan Mudik

0
635
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang larangan mudik di tengah merebaknya wabah virus corona jenis baru atau COVID-19 di dalam negeri.

“PP-nya sedang dirumuskan, mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu. Tapi yang jelas, bahwa kita meminta masyarakat untuk tidak mudik, sebab risikonya besar sekali kalau mudik itu,” tutur Wapres KH. Ma’ruf Amin pada Selasa (31/3), dalam telekonferensi pers dari Jakarta.

Menurutnya, kegiatan mudik akan sangat berbahaya jika dilakukan di saat merebaknya wabah COVID-19 seperti saat ini, karena dapat menyebabkan penyebaran virus semakin luas. Wapres juga meminta kepada masyarakat di perantauan untuk mempertimbangkan aspek kedaruratan itu.

“Tunda kepulangan ke daerah hingga wabah COVID-19 berhasil ditangani. Dalam agama juga kan, kalau melakukan sesuatu yang bisa diyakini menimbulkan bahaya buat dirinya atau orang lain, itu sebenarnya dilarang bahkan cenderung diharamkan. Jadi (mudik) itu suatu perbuatan yang dilarang,” jelas Wapres KH. Ma’ruf Amin.

Untuk mendukung kebijakan larangan mudik itu, lanjutnya, pemerintah juga menginstruksikan perusahaan transportasi umum untuk menghentikan layanan perjalanan seperti pesawat terbang dan kereta api, paling tidak hingga akhir Mei.

Pemerintah, lanjutnya, juga sudah menyiapkan pemberian bantuan untuk masyarakat yang pendapatannya terdampak wabah COVID-19 dan tidak dapat pulang kampung.

“Mungkin nanti transportasi juga dikurangi dan tidak ada lagi mudik gratis. Pemerintah juga menyiapkan bantuan-bantuan kepada mereka yang tidak mudik, bukan hanya pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta,” ungkap Wapres KH. Ma’ruf Amin.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY