Pemerintah Geser Cuti Bersama Idul Fitri Ke Akhir Tahun

0
658
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah secara resmi menggeser hari cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah ke akhir tahun 2020 Masehi. Pemerintah menempuh kebijakan ini dengan mempertimbangkan status tanggap darurat bencana non-alam pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, perubahan cuti bersama tahun 2020 itu tertuang dalam sejumlah Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah menteri seperti Menteri Agama (Menag), Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN – RB), dan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).

Misalnya, dalam SKB Menag, Menaker, dan MenPAN – RB RI Nomor 391/2020 dan Nomor 02/2020 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker dan MenPAN – RB RI Nomor 728/ 2019, Nomor 213/2019, dan Nomor 01/2019 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.

Perubahan hari cuti bersama ini ditetapkan dalam Rapat Tingkat Menteri (RTM) sesuai dengan arahan Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo, dalam Rapat Terbatas bertema Antisipasi Mudik Lebaran.

Kesepakatan RTM yang ditetapkan dalam SKB, antara lain menggeser cuti bersama Idul Fitri 1441 H, yang semula ditetapkan 26-29 Mei 2020, digeser menjadi tanggal 28-31 Desember 2020.

Sedangkan libur Hari Raya Idul Fitri tetap pada 24-25 Mei 2020, serta tambahan cuti bersama pada hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY