Video: ‘UMI Makassar Menganugerahkan Doktor Honoris Causa Kepada Wapres Ma’ruf’

0
697

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, telah menerima Penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar pada Selasa (23/6).

Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun menyampaikan Orasi Ilmiah sebagai Promovendus dalam menerima Penghargaan Gelar Doktor Honoris Causa dalam Bidang Ilmu Manajemen Keminatan Syariah dari UMI Makassar pada Selasa (23/6).

Gambar mungkin berisi: 1 orang, berdiri dan dalam ruangan
Sumber: Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) – Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.

Seperti dikutip dari laman https://www.youtube.com/watch?v=2tsPhckXGo8, yang disiarkan oleh Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) Sekretariat Wapres (Setwapres) RI, Orasi Ilmiah itu diberikan melalui Video Konferensi dari Kediaman Resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Dalam orasi ilmiahnya, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menyatakan bahwa usaha di bidang ekonomi dan keuangan syariah memerlukan manajemen modern dan tata kelola usaha yang baik atau good corporate governance untuk terus mendorong perkembangannya.

“Hal ini menjadi faktor penting karena perkembangan ekonomi dan keuangan syariah masih jauh dari potensi yang sebenarnya. Kegiatan usaha syariah harus mampu menjalankan usaha yang menguntungkan, juga sekaligus memenuhi ketentuan syariah yang lebih ketat,” ujarnya.

Berikut ini adalah video konferensi dari Orasi Ilmiah oleh Wapres RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, seperti dikutip dari laman  https://www.youtube.com/watch?v=2tsPhckXGo8 / Asdep KIP Setwapres RI.

Video Konferensi ini berdurasi 26 menit 55 detik dan telah disaksikan oleh 962 orang (views) hingga berita ini ditayangkan. Video ini juga telah disukai (like) oleh 71 orang. Selamat menyaksikan, semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY