Wapres Ma’ruf Pimpin Rapat Kabinet Bahas Konsolidasi Data Kemiskinan

0
624
Sumber: Asisten Deputi (Asdep) Komunikasi dan Informasi Publik (KIP) - Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI.

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, telah memimpin Rapat Kabinet Indonesia Maju (KIM) untuk membahas Konsolidasi Data Kemiskinan pada Kamis (25/6) siang di Kantor Wapres RI, Jalan Merdeka Utara, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/, dalam Rapat KIM ini, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin memberikan sejumlah arahan terkait data kemiskinan di Indonesia. Antara lain, pemerintah perlu melakukan pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui verifikasi lapangan secara nasional.

“Dalam melakukan verifikasi lapangan ini, sebaiknya dilakukan menggunakan metodologi, seperti yang dilakukan oleh Badan Pusat Sstatistik (BPS) pada tahun 2015, termasuk dilakukannya Forum Konsultasi Publik (FKP) di tingkat desa/ kelurahan,” tuturnya.

Verifikasi DTKS ini, lanjutnya, membutuhkan data awal (pre list) yang dapat berasal dari data DTKS yang ada serta data-data lainnya yang telah terkumpul dari berbagai daerah.

“Perlu segera dibangun mekanisme pendaftaran mandiri untuk melengkapi pemutakhiran besar (data) tingkat nasional sekaligus menjadi alat pemutakhiran dinamis/ real time,” papar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun menjelaskan bahwa dengan mekanisme ini, maka orang yang merasa membutuhkan bantuan sosial dapat mendaftar, baik datang secara langsung atau pun melalui aplikasi.

“Sudah tentu mereka harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu untuk bisa dimasukkan ke dalam basis data,” ucapnya.

Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun mencontohkan praktik terbaik (best practice) tenntang tata kelola data perlindungan sosial di negara lain, yakni dengan cara membagi pengelolaan data perlindungan sosial menjado Social Registry (Registrasi Sosial) dan Beneficiary Registry (Registrasi Penerima).

“Saya ingin agar Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) untuk melakukan kajian tentang hal ini dan melaporkannya kepada saya,” ujarnya.

Dalam Rapat KIM ini, Wapres juga mengungkapkan bahwa data perlindungan sosial merupakan data yang sangat berharga bagi suatu negara sehingga memerlukan tata kelola pengawasan yang baik.

“Saya mendengar dulu ada yang disebut dengan Kelompok Kerja (Pokja) Data. Saya ingin ada semacam tim pengawas, apapun itu namanya, tidak perlu terlalu formal. Tim inilah yang bertugas memastikan kebijakan pengelolaan dan keakuratan DTKS, sebelum DTKS ditanda tangani oleh Menteri Sosial (Mensos) RI,” jelasnya.

Lalu Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun meminta agar Menko PMK RI dan para menteri untuk memikirkan hal itu. “Silahkan Menko PMK dan para menteri untuk memikirkannya,” instruksi Wapres.

Menutup pengantar Rapat KIM, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin juga mengingatkan penitngnya teknologi informasi dan ketersediaan jaringan internet dalam hal pemutakhiran data, pendaftaran mandiri, maupun dalam penyaluran bantuan sosial itu sendiri.

“Saya ingin menyampaikan bahwa tersedianya jaringan internet secara bertahap ke seluruh pelosok tanah air perlu didukung,” tegasnya.

Dalam Rapat KIM ini, turut hadir Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Jenderal Polisi (Pol.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D., dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas, Dr. (H.C.) Ir. H. Suharso Monoarfa.

Hadir pula Kepala BPS, Dr. Kecuk Suhariyanto, Ph.D., serta Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial (PKPS) Kementerian Koordinator (Kemenko) PMK RI, Ir. Tubagus Achmad Choesni, M.A., M.Phil.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY