NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pondok Pesantren dapat berperan aktif dalam pembangunan ketahanan pangan. Salah satu caranya dengan mengembangkan Green Wakaf untuk Ketahanan Pangan Berbasis Pesantren.
Seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C) Drs. KH. Ma’ruf Amin, menyatakan hal itu pada Kamis (22/10) secara virtual, melalui video konferensi dari Kediaman Resmi Wapres RI di Jalan Diponegoro Nomor 2, Menteng, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Tepatnya saat menjadi narasumber dalam acara Memperingati Hari Santri Nasional yang mengangkat tema Akselerasi Ekonomi Kerakyatan Berbasis Pesantren dan Komunitas.
“Green Wakaf adalah program wakaf produktif di sektor pertanian (termasuk peternakan dan pertanian) yang dikelola oleh nadzir dan hasilnya untuk pesantren dan masyarakat miskin sebagai penerima manfaat (maukuf alaih),” tutur Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.
Sedangkan untuk pesantren yang berada di perkotaan, lanjutnya, juga dapat dikembangkan Urban Farming Pesantren, yaitu program pengembangan pertanian di lingkungan pesantren di perkotaan yang memiliki lahan terbatas.
“Urban farming dilaksanakan oleh pesantren bersama-sama dengan masyarakat sekitar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Pemerintah, paparnya, menyambut baik dan mengapresiasi berbagai inisiasi pengemba-ngan ekonomi kerakyatan dan ekonomi syariah yang berbasis pesantren dan komunitas.
“Harapannya, upaya ini dapat mempercepat pemulihan ekonomi nasional, menciptakan lapangan kerja serta meningkatkan pendapatan dan daya beli masyarakat,” ungkapnya.
Dalam acara ini, turut memberikan kata sambutan dan menjadi narasumber sejumlah pejaat RI, antara lain: Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, S.E., M.Sc., Ph.D., Menteri Agama (Menag) RI, Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Fachrul Razi, S.I.P., S.H., M.H., dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D.
Dalam acara ini, Menkeu Sri Mulyani Indrawati bertindak sebagai Sekretaris Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani