NEWSCOM.ID – KBRI Phnom Penh menyelamatkan 76 pekerja migran Indonesia dari penyekapan sebuah perusahaan di Kota Chrey Thum, Provinsi Kandal, Kamboja.
Atas koordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja, KBRI dalam rilisnya Sabtu (08/5/21) menyebutkan telah mengevakuasi para pekerja migran itu ke tempat aman.
Evakuasi dilakukan dalam dua gelombang, masing-masing 17 pekerja migran pada 3 Mei 2021 di Pnom Penh dan 59 pekerja migran pada 8 Mei 2021 di Chrey Thum.
Dalam proses wawancara yang dilakukan KBRI Pnom Penh, terdapat dugaan kuat bahwa mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui cara penipuan, ancaman denda, dan penyekapan.
Perusahaan tempat para pekerja Indonesia bekerja juga tidak merespons positif komunikasi yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh.
Saat ini, kata KBRI, para WNI berada dalam keadaan sehat dan telah menjalani protokol kesehatan berupa tes PCR dan sedang menjalani karantina 14 hari di lokasi aman.
KBRI, menurut keterangan itu, berkoordinasi dengan Kepolisian Nasional Kamboja untuk selanjutnya menindaklanjuti kasus tersebut sesuai hukum setempat.
Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Phnom Penh menyatakan terus mengawal kasus itu, termasuk soal pemenuhan hak-hak para pekerja migran dan memfasilitasi pemulangan mereka ke Indonesia.
Kemlu juga mengatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum Indonesia menyangkut penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggungjawab memberangkatkan para pekerja migran tersebut ke Kamboja. (ud/ed).