NEWSCOM.ID, JAKARTA – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bersama-sama dengan LPPOM MUI di seluruh Indonesia telah menyelenggarakan Festival Syawal LPPOM MUI 1442 Hijriah selama bulan Syawal 1442 Hijriah atau sejak Sabtu (22/5) hingga Sabtu (12/6).
Seperti dikutip dari laman https://www.halalmui.org/, kegiatan ini bertujuan untuk mendorong daya saing para pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Karena itu, kegiatan ini mengangkat tema: “Tingkatkan Daya Saing UMK Melalui Sertifikasi Halal yang Mudah dan Terpercaya”.
Informasi ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif LPPOM MUI Pusat, Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si., pada Jumat (21/5). Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepedulian LPPOM MUI kepada pelaku UMK untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah produknya.
“LPPOM MUI telah berkecimpung di dunia sertifikasi halal selama 32 tahun. Kami selalu memberikan dukungan kepada semua pelaku usaha. Tak hanya kepada perusahaan besar, tetapi juga dari sektor UMK,” tutur Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si. pada Jumat (21/5).
Festival Syawal, ungkapnya, juga menjadi bentuk komitmen LPPOM MUI untuk terus mendukung pemerintah. “Khususnya dalam meningkatkan jumlah produksi produk halal Indonesia yang diharapkan kelak dapat bersaing hingga ke kancah global,” ujar Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si.
Dalam program ini, ucapnya, LPPOM MUI juga memberikan fasilitas sertifikasi halal kepada sejumlah pelaku UMK dari 34 provinsi di Indonesia. Tak hanya itu, pelaku UMK juga mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) sertifikasi halal.
“Bimtek sertifikasi halal itu meliputi pengenalan sertifikasi halal hingga bimbingan dalam menggunakan Sistem Sertifikasi Halal Online (Daring) CEROL-SS23000,” ucapnya.
Direktur Eksekutif LPPOM MUI Pusat itu pun menggarisbawahi persiapan sertifikasi halal dalam proses dan pasca sertifikasi halal. Pemberian Bimtek ini juga terkait erat dengan dengan pentingnya persiapan sertifikasi halal dalam proses dan pasca sertifikasi halal. “Jadi Persiapan menjadi kunci keberhasilan tahapan selanjutnya,” ungkapnya.
Para pelaku usaha, paparnya, harus memahami benar hal-hal apa saja yang perlu disiapkan sebelum melakukan proses sertifikasi halal,” papar Ir. Hj. Muti Arintawati, M.Si.
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani