NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Republik Indonesia (RI), dr. Dante Saksono Harbuwono, Sp.P.D-K.E.M.D., Ph.D., menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) harus meningkatkan target Tracing (penelusuran) sesuai standar World Health Organization (WHO).
“Secara umum, kita perlu memperkuat 3T, yakni Testing (Uji), Tracing dan Treatment (Pengobatan). Agar treatment dapat dilakukan, perlu penguatan pada Tracing dan Testing. Pada kondisi DIY, target Tracing perlu ditingkatkan sesuai standar WHO, yakni sebanyak 15 kontak erat per satu kasus konfirmasi,” tutur Wamenkes RI pada Rabu (28/7).
Seperti dikutip dari laman https://www.wapresri.go.id/, Wamenkes RI menyatakan hal itu pada Rabu (28/7), saat hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Seluruh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) DIY.
Rakor ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi pemerintah menjelang berakhirnya Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Pulau Jawa dan Bali pada Ahad (2/8).
“Untuk mencapai kontak erat dan prioritas bahwa positivity rate-nya (tingkat positif) masih tinggi, maka mau tidak mau, kita harus menurunkan sampai lima persen. Untuk itu, aspek prioritas penemuan kasus baru dari suspek penemuan kontak erat yang ada harus mencapai kira-kira 15 kasus kontak erat per-satu kasus konfirmasi,” jelasnya.
Menurutnya, target tracing harus mencapai 15 kontak erat per kasus konfirmasi COVID-19. Target ini harus dicapai, bukan pemeriksaaan rutin tapi pemeriksaan yang dicari oleh tracer (pencari jejak) di masing-masing kota dan masing-masing wilayah.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden (Wapres) RI, Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, secara daring, dari kediaman beliau di Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administrasi Jakarta Pusat.
Selain itu, Rakor ini juga membahas sejumlah topik lainnya, antara lain kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DIY dalam menjalankan PPKM Level 4 di Wilayah Jawa dan Bali, ketersediaan oksigen, ketersedian obat, penyaluran bantuan sosial (bansos) masyarakat, serta kondisi Bed Occupancy Rate (BOR) di DIY.
Dalam rakor ini, turut hadir secara daring Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) RI, Drs. Teten Masduki, Jaksa Agung RI, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., dan Tim Pakar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D.
Hadir pula Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Kepolisian RI (Polri), Komisaris Jenderal (Komjen.) Polisi (Pol). Drs. Arief Sulistyanto, M.Si., Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si.
Hadir juga Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X, para Bupati se-Provinsi DIY dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) DIY.
Sumber: https://www.wapresri.go.id/
Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani