Wapres Ma’ruf: “PPKM, Pemprov Jateng Harus Mempercepat Penyaluran BLT, BPUM, APBD”.

0
568
Rakor dengan Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jateng pada Jumat (23/7). Sumber: https://youtu.be/9jM7CCuZko4 / Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Republik Indonesia (RI).

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, mendorong kemajuan berbagai bentuk penyaluran bantuan sosial (bansos) bagi warga terdampak Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Bansos lainya ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Daerah (Pemda) sendiri dan ada juga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk pelaku usaha mikro,” ujar Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Seperti dikutip dari laman https://www.wapresri.go.id/, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menyatakan hal itu pada Jumat (23/7), saat membuka dan menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Coronavirus Desease 2019 (COVID-19) Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin hadir secara daring untuk mendengar permasalahan dan kendala teknis yang terjadi di lapangan di Jateng. Tepatnya dari Jalan Diponegoro Nomor 2, Kota Administratif Jakarta Pusat.

Selain itu, Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pun meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) untuk memberikan perhatian dan mendorong percepatan realisasi anggaran penanganan COVID-19.

“Termasuk melakukan pendampingan mengenai ketentuan regulasi dan hukum anggaran penanganan pandemi COVID-19 sehingga anggaran dapat terealisasi secara optimal,” imbuh Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Ketua Dewan Penasihat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat itu pun menggarisbawahi bantuan yang akan diberikan oleh Kepolisian RI (Polri), Kejaksaan, serta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mempercepat realisasi anggaran penanganan pandemi COVID-19.

“Kalau ada hal-hal yang masih dikhawatirkan untuk percepatannya (angaran COVID-19), maka Kejaksaan, Polri, dan BPKP, termasuk Pak Jaksa Agung, akan memberikan bantuan, nanti dari Kejaksaan tingkat Provinsi akan membantu,” tegasnya.

Dalam rakor ini, turut hadir secara daring Gubernur Jateng, H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P., selaku Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jateng, dan Wakil gubernur Jateng, H. Taj Yasin Maimoen, serta jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Se-Jateng melaui video konferensi.

Sedangkan Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin didampingi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Ir. Budi Gunadi Sadikin, C.H.F.C., C.L.U., Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM), Drs. Teten Masduki, dan Jaksa Agung RI, Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M., dalam rakor secara daring ini.

Turut hadir Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Ganip Warsito, S.E., M.M., Koordinator Tim Pakar BNPB, Prof. drh. Wiku Bakti Bawono Adisasmito, M.Sc., Ph.D., dan Kepala Sekretariat Wapres RI, Drs. H. Mohamad Oemar, M.A.

Hadir pula Staf Khusus (Stafsus) Wapres RI Bidang Komunikasi dan Informasi, Drs. H. Masduki Baidowi, M.Pd., yang juga Juru Bicara Wapres RI, Staf Khusus Menteri Sosial (Mensos) RI, Ir. S. Luhur Budijarso, Ind.Kfm., C.P.B.M., dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Ir. Muhammad Hudori, M.Si.

Sumber: https://www.wapresri.go.id/

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY