Krisis Energi, MEBI: “Implementasi Co-firing Biomassa Menghadapi Sembilan Tantangan”

0
64
Sumber: CSPS SKSG UI, Rabu, 18/09/24 atau Ketua Umum Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), Dr. Ir. Sumanggar Milton Pakpahan, M.M., C.E.R.G.

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Ketua Umum Masyarakat Energi Biomassa Indonesia (MEBI), Dr. Ir. Sumanggar Milton Pakpahan, M.M., C.E.R.G., telah menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) atau Diskusi Kelompok Terpumpun bertema: Krisis Energi pada Rabu (18/09/24).

Beliau memaparkan materi berjudul: “Tantangan Implementasi Peraturan Menteri (Permen) Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor: 12 / 2023 Tentang Co-firing dan Upaya Tindak Lanjut“.

Acara ini berlangsung di Gedung Institute for Advancement Studies of Technology and Humanity (IASTH) Lantai 3, Kampus Universitas Indonesia (UI), Salemba, Jakarta, serta menjadi bagian dari Strategic Policy Forum (SPF) yang diselenggarakan oleh Center for Strategic Policy Studies (CSPS).

CSPS merupakan Pusat Riset di bawah koordinasi Unit Kerja Khusus (UKK) Center for Strategic and Global Studies (CSGS) – Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) UI.

Adapun tema besar SPF ialah: “Membedah Program Strategis Pemerintah Baru dan Solusi Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045,yang berlangsung pada Selasa-Rabu (17-18/ 09/24). SPF terdiri dari Seminar, FGD, dan pembuatan Policy Paper.

Dalam paparannya, Ir. Sumanggar Milton Pakpahan, M.M., menjelaskan sejumlah manfaat positif dari hadirnya Road Map (Peta Jalan) Implementasi Co-Firing Biomassa pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) sampai dengan 2030.

“Peta Jalan itu diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Co-firing Biomassa. Adapun program Co-firing Biomassa ditargetkan akan menggunakan biomassa sebesar 10,2 juta ton pada 2025,” tulisnya dalam materi presentasi.

Program Co-firing Biomassa, tulisnya, memiliki sejumlah manfaat seperti penurunan emisi Gas Rumah Kaca, peningkatan bauran EBT (Energi Baru dan Terbarukan), pengurangan energi fosil, pengelolaan sampah, mudah dan murah, serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dewan Pakar Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) itu pun memperkenalkan sejumlah potensi sumber bahan baku biomassa di Indonesia dalam tulisannya, antara lain dari tanaman energi, limbah pertanian dan perkebunan, limbah industri kayu, serta sampah rumah tangga.

“Sumber dayanya (Biomassa) dari tanaman energi, yang sekarang banyak dipakai adalah Akasia, porang, eucalyptus, kaliandra, turi, lamtorogung dan lain-lain. Dari minyak nabatinya dari kelapa sawit, bunga matahari, tebu, kedelai, dan ini saya garis bawah, jarak,” ucapnya pada Rabu (18/09/24).

Dari limbah, lanjutnya, kita tahu sekarang populer, limbah hutan, pertanian, peternakan, limbah agroindustri, dan sampah. “Intinya 4R, reduce, reuse, recycle, recover,” imbuhnya.

Ir. Sumanggar Milton Pakpahan pun menyinggung tentang Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) yang kini terbuka skema bisnisnya bagi publik sehingga semua pihak dapat terlibat aktif, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 112 Tahun 2022 Tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

“Regulasi kita ada di Perpres Nomor 112 Tahun 2022, ini mengatur harga patokan tertingginya, jadi ini bisnis terbuka sekarang, Pak. Siapa saja bisa masuk, kalau melihat dari susunan, dari PLTBm yang paling tinggi, itu paling tinggi, bikin listrik dari kayu, full, tapi tidak motong hutan, jadi kita bikin hutan tanaman energi nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia juga menjelaskan tentang sembilan tantangan dalam pengembangan pemanfaatan biomassa, yakni:

  1. Jaminan keberlanjutan bahan baku;
  2. Harga batubar cenderung mengalami penurunan tiap tahun;
  3. Tingginya harga pelet biomassa untuk ekspor;
  4. Tata kelola pengusahaan dan supply chain (rantai pasok) biomassa belum terpetakan
  5. Jaminan kestabilan harga dan penyerapan biomassa oleh off-taker (pengumpul hasil produksi);
  6. Perlu penyusunan standar biomassa untuk energi dan ketentuan yang mengatur baku mutu emisi;
  7. Perlu penyusunan regulasi khusus yang mengatur tentang biomassa sebagai bahan bakar (sumber energi);
  8. Pengenalan (sosialisasi) pemanfaatan biomassa kepada para stakeholders (pemangku kepentingan); dan
  9. Pengembangan biomassa yang menggunakan (campuran) limbah hutan tanaman energi berpotensi menimbulkan deforestasi (kehancuran hutan).

Acara FGD ini telah disiarkan secara langsung, live streaming, pada Rabu (18/9/24), oleh akun Youtube SKSG UI di laman https://youtu.be/FGlbgDJ_c-U, dengan jangka waktu 8 jam, 16 menit, 31 detik. Hingga berita ini ditayangkan, media audio visual ini telah disaksikan oleh 984 pemirsa.

Narasumber lainnya dalam FGD bertema Krisis Energi ini ialah Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Periode 2019-2024, Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, S.H., M.H. Saat ini, beliau pun mengemban amanat sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Beliau memaparkan presentasi berjudul: Mencapai Kemandirian Energi Melalui Transisi Energi.” Narasumber lainnya ialah Direktur Eksekutif Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), Yudha Permana Jayadikarta.

Beliau membahas materi berjudul “Indonesia’s Energy Independence Journey: Advancing Renewables and Carbon Strategies in a Time of Global Crisis“ atau “Perjalanan Kemandirian Energi Indonesia: Memajukan Strategi Energi Terbarukan dan Karbon di Saat Krisis Global“.

Turut hadir dan menjadi narasumber Kepala Divisi Penanganan Kasus Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Sinung Karto, S.H., serta Dekan Fakultas Teknologi Mineral dan Energi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Yogyakarta, Dr. Ir. Raden Mas (R.M.) Basuki Rahmad, M.T.

Adapun tema-tema dalam FGD ini, sebagai bagian dari SPF, meliputi: 1. Pangan dan Maritim, 2. Stunting dan Gizi Buruk, 3. Kemiskinan, 4. Krisis Energi, 5. Krisis Lingkungan, 6. Ekonomi Pancasila, dan 7. Hilirisasi Sumber Daya Alam (SDA).

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.

Peneliti CSPS SKSG UI.

LEAVE A REPLY