Pemkot Kupang Raih Sertifikat SNI ISO 9001:2015 dari Sucofindo

0
814
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, KUPANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, Provinsi Nusa Tengara Timur (NTT), telah menerima sertifikat sistem manajemen mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) International Organization for Standardization (ISO) 9001: 2015 dari PT. Sucofindo (Persero) pada Senin (9/3).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, sertifikat sistem manajemen mutu itu terkait erat dengan pelayanan publik dalam rangka mendukung ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) sebagai kota menuju smart city.

“Untuk mendapatkan sertifikat sistem manajemen mutu SNI ISO 9001: 2015 ini tidak melalui proses yang pendek. Pertama kali, proses menuju sertifikasi ISO ini dimulai pada 2018,” tutur Direktur Komersial 1 PT. Sucofindo (Persero), Herliana Dewi, pada Senin (9/3) di Kupang, NTT.

Saat itu (2018), lanjutnya, telah dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pemkot Kupang dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN). “Tujuannya untuk pengembangan dan pembinaan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian,” imbuh Herliana Dewi pada Senin (9/3).

Menurutnya, terdapat tiga lembaga di Pemkot Kupang yang mendapatkan sertifikasi, antara lain: Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kupang, Seketariat Daerah (Setda) Kota Kupang, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Samuel Kristian Lerik (S.K. Lerik).

“Disdukcapil Pemkot Kupang dinilai layak mendapatkan sertifikat karena berhasil dalam hal pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Surat Kematian, dan Surat Perkawinan,” jelas Herliana Dewi.

Sedangkan untuk Setda Kota Kupang, lanjutnya, dinilai layak mendapat sertifikasi karena proses Pengurusan Kenaikan Gaji Berkala Secara Elektronik (E-KGB) sudah diterapkan.

“Adapun yang terakhir adalah pelayanan RSUD S. K. Lerik karena dinilai memiliki ruang lingkup Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) yang memadai,” paparnya.

Menurutnya, proses ini (sertifikasi ISO) diawali dengan perbaikan proses yang dilakukan oleh ketiga lembaga di Pemkot Kupang itu.

“Setelah melewati seluruh proses dan tahapan audit yang dilakukan, maka ketiga lembaga itu dapat memenuhi seluruh persyaratan sistem manajemen mutu ISO 9001:2015,” ungkap Herliana.

Saat ini, lanjutnya, masyarakat semakin selektif untuk menuntut tempat pelayanan yang bersih, aman, nyaman dan kondusif dalam memberikan pelayanan yang dibutuhkan.

“Oleh karena itu, kami selaku perusahaan dengan layanan jasa sertifikasi, inpeksi dan pengujian mendukung pemerintah Kota Kupang yang ingin meningkatkan pelayanan publiknya dalam menjaga komitmen untuk menerapkan sistem manajemen mutu SNI ISO 9001: 2015,” jelasnya.

Herliana pun berharap agar jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Kupang dapat menerapkan implementasi sertifikasi SNI ISO 9001: 2015 serta berkomitmen untuk menjaga dan memelihara sistem manajemen mutu yang sudah diberikan.

“Kami juga berharap pemerintahan Kota Kupang dapat mengikuti dan mematuhi seluruh standar dan regulasi terkait, tetap semangat untuk continual improvement sehingga dapat meningkatkan kepuasan pelanggan, dan tetap berinovasi,” ucapnya.

Selain itu, Herliana pun berharap agar Kota Kupang dapat menjadi salah satu percontohan bagi wilayah-wilayah lain di Provinsi NTT untuk menerapkan standar pelayanan publik yang sesuai dengan standar internasional.

Sedangkan Walikota Kupang, Dr. Jefisrton Riwu Kore, M.M., M.H., dalam sambutannya menyatakan rasa terima kasih atas peran PT.Sucofindo (Persero) dalam proses sertifikasi manajemen mutu SNI ISO untuk pemerintah Kota Kupang.

“Dengan adanya sertifikasi SNI ISO 9001:2015, ini merupakan wujud komitmen Pemkot Kupang dalam memiliki pelayanan publik yang prima sehingga mampu dibanggakan oleh masyarakat Kota Kupang,” ungkapnya.

Walikota Jefirston juga berkomitmen bahwa Pemkot Kupang akan terus berbenah dalam meningkatkan kinerja pada lembaga di bawah wewenang dan koordinasinya secara bertahap. “Khususnya dalam pelayanan publik dengan pelayanan mutu standar berdasarkan SNI ISO 9001:2015,” ucapnya.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY