Pemerintah: 514 Pasien Positif COVID-19, 48 Wafat, dan 29 Sembuh

0
614
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Innalillahi wa inna ilaihi Rooji’un, jumlah kematian masyarakat Indonesia yang positif terinfeksi virus corona baru (COVID-19) bertambah 10 orang pada Ahad (22/3), hingga menjadi total 48 orang. Sedangkan kasus warga yang positif terinfeksi COVID-19 bertambah 64 orang pada Ahad (22/3), hingga menjadi 514 kasus.

Juru Bicara Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk Penanganan COVID-19, dr. Achmad YUrianto, mengonfirmasi hal itu pada Ahad (22/3), seperti dikutip dari Lembaga KAntor Berita Nasional (LKBN) Antara.

“Ada penambahan kasus yang sembuh, sudah dua kali dites hasilnya negatif sebanyak sembilan orang, menjadi 29 orang,” tutur Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Jakarta, pada Ahad (22/3).

Menurutnya, penambahan sebanyak 64 kasus baru itu berasal dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta sejumlah 40 kasus, Jawa Barat (Jabar) 4 kasus, Jawa Tengah (Jateng) 1 kasus, Jawa Timur (Jatim) 15 kasus, Kalimantan Selatan (Kalsel) 1 kasus, Maluku 1 kasus, dan yang terbaru ialah Papua 2 kasus.

“Data terbaru kasus positif COVID-19 sudah diserahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi untuk dilanjutkan ke rumah sakit, kemudian berlanjut ke layanan rumah sakit. Lalu diberikan kepada dinas kesehatan setempat (kabupaten/ kota) untuk kepentingan penelusuran kontak,” paparnya.

Informasi ini, lanjut Yurianto, sudah dilaporkan kepada masing-masing kepala daerah. Sangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pembatasan sosial berbasis komunitas. “Pemerintah berharap agar masyarakat saling mengingatkan dan mengawasi,” ujarnya.

Beberapa pembelajaran baik, ucapnya, sudah didapatkan dari beberapa kasus. Pemerintah juga sedang menyiapkan rumah sakit tambahan dan screening tes dengan menggunakan rapid test. “Obat-obatan yang akan digunakan untuk COVID-19 pun sudah dimiliki oleh pemerintah,” imbuhnya.

“Namun sekali lagi, obat-obatan ini atas resep dokter, atas indikasi yang diberikan oleh dokter. Tidak dibenarkan untuk disimpan sendiri dan diminum dalam rangka pencegahan. Karena upaya pencegahan dilakukan dengan minum obat tertentu,” jelasnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI) itu pun mengingatkan bahwa upaya membatasi kontak adalah cara pencegahan terbaik. “Kemudian masyarakat perlu menjaga imunitas diri agar tetap sehat dan melakukan aktivitas di rumah,” pungkasnya.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY