Pandemi COVID-19, PUI Menyerukan Persatuan dan Sembilan Sikap

0
1612
Sumber: https://ukhuwahislamiyah.org/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Dewan Pakar Pusat Persatuan Umat Islam (PUI) telah menyerukan sembilan sikap untuk menindaklanjuti arahan pemerintah, dalam rangka meminimalkan resiko tersebarnya Corona Virus Disease (COVID-19).

Dewan Pakar PUI memandang perlu bagi semua pihak, termasuk lembaga-lembaga keagamaan, untuk secara serentak bertindak bersama-sama dalam mencegah potensi penyebaran COVID-19. Hal ini tertulis dalam Siaran Pers Dewan Pakar Pusat PUI Nomor: SP 01/DP/PUI/III/2020, yang diterima NEWSCOM.ID.

Berikut ini adalah sembilan poin sikap Dewan Pakar Pusat PUI: Pertama, menyeru kepada masyarakat agar tetap menjaga kedamaian, kesatuan, dan persatuan dalam menghadapi situasi bencana pandemi COVID-19.

Kedua, mendukung sistem penanggulangan penyebaran COVID-19 dengan menerapkan isolasi terbatas dan karantina wilayah berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Ketiga, menyeru kepada pemerintah untuk melindungi warga miskin dan para pekerja rentan terdampak COVID-19 dalam bentuk Bantan Langsung Tunai (BLT).

Keempat, menggalang aksi dan donasi berupa penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) penanganan COVID-19 kepada para tenaga medis, paramedis, dan relawan kesehatan.

Kelima, memantau perkembangan berita setiap saat dan mentaati setiap arahan pemerintah terkait COVID-19.

Keenam, selalu waspada dan meningkatkan kebersihan tempat tinggal, lingkungan, sarana ibadah dan lain sebagainya.

Ketujuh, menunda seluruh perjalanan keluar kota dan / atau luar negeri, khususnya ke tempat yang sudah diidentifikasi terdapat penyebaran COVID-19.

Kedelapan, tidak melakukan kegiatan yang mengumpulkan orang, baik internal dan / atau eksternal dalam bentuk sosialisasi, rapat, kegiatan keagamaan dan event lainnya. Interaksi dapat dilakukan melalui pemanfaatan sarana teknologi informasi.

Kesembilan, menyeru kepada Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dan Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk berkontribusi aktif dalam melawan bencana COVID-19 berupa bantuan fisik, non fisik, dan relaksasi akses keuangan kepada masyarakat berpendapatan rentan.

Seruan persatuan Dewan Pakar Pusat PUI ini ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris Dewan Pakar Pusat PUI, Irfan Syauqi Beik, Ph.D., dan Muhammad Hasbi Zaenal, Ph.D., pada Senin (30/3).

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY