REI: Pandemi COVID-19, Sektor Industri dan Perhotelan Mengalami Tekanan Besar

0
893
Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Inodnesia (REI), Dr. Ir. Lukman Purnomosidi, M.B.A. / Ketua Umum DPP REI 2004-2007 Sumber: http://propertyandthecity.com/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Saat ini, kondisi usaha di sektor properti dan perhotelan sedang mengalami tekanan besar akibat menurunnya daya beli masyarakat sejak dua tahun lalu (tahun 2018). Kondisi ini semakin parah dengan munculnya pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) di Indonesia.

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Real Estate Indonesia (REI), Dr. Ir. Lukman Purnomosidi, M.B.A., menyatakan hal itu pada Jumat (3/4) sore, sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Online bersama Staf Khusus (Stafsus) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Dr. Lukmanul Hakim, M.Si.

FGD Online ini juga melibatkan Tim Ekonomi Arus Baru Indonesia (ARBI) melalui webinar serta mengusung tema Penyelamatan Ekonomi Indonesia di Tengah Badai Covid-19. Pernyataan ini dikutip dari siaran pers Stafsus Wapres RI Bidang Ekonomi dan Keuangan, Dr. Lukmanul Hakim, M.Si., pada Jumat (3/4), yang diterima NEWSCOM.ID.

“Industri properti sudah tertekan oleh menurunnnya daya beli sejak dua tahun lalu (2018). Kondisi itu makin parah dengan pandemi covid-19 saat ini. Masyarakat yang tadinya membayar cicilan ke developer banyak yang menghentikan cicilannya karena penghasilan berkurang. Sedangkan yang membeli pun banyak yang membatalkannya,” tutur Lukman.

Bahkan di industri perhotelan, lanjutnya, sudah lebih dari 1.000 hotel yang memberhentikan (Pemutusan Hubungan Kerja / PHK) karyawannya. Industri perhotelan dan pariwisata ini paling terpukul awal akibat pandemi covid-19.

“Karena itu, perbankan perlu segera memberikan penundaan pembayaran kredit atau restrukturisasi,” harapnya.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY