RSD Wisma Atlet Rawat 517 Pasien, 225 Positif COVID-19

0
650
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Sebanyak 517 pasien sedang menjalani rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Penanganan Wabah Virus Corona (COVID-19), Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga Ahad (5/5) pagi Pukul 08:00 Waktu Indonesia Barat (WIB). Dari jumlah itu, diketahui sejumlah 225 orang terinfeksi positif COVID-19.

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Wakil Panglima Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) RSD COVID-19 Wima Atlet, Brigadir Jenderal (Brigjen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) Muhamamad Saleh Mustafa, mengonfirmasi hal itu dalam keterangan tertulisnya di Jakarta pada Ahad (5/4).

“Dari 517 pasien yang dirawat di RSD Wisma Atlet, 324 diantaranya merupakan pasien pria dan 153 lainnya pasien perempuan. Lalu sejumlah 175 pasien rawat inap berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 117 pasien berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP),” tutur Brigjen TNI Muhammad Saleh Mustafa.

Menurutnya, jumlah total pasien yang terinfeksi positif COVID-19 dan dirawat di RSD Wisma Atlet telah menurun sebanyak 29 orang, dibandingkan sehari sebelumnya pada Sabtu (4/4).

Jumlah total pasien di RSD Kemayoran pun, ungkapnya, menurun menjadi 517 pasien pada Ahad (5/4), dibandingkan sehari sebelumnya dengan total [asien rawat inap sebanyak 519 orang pada Sabtu (4/4).

RSD Penanganan Wabah Virus Corona (COVID-19) Wisma Atlet, Kemayoran, mulai beroperasi pada Senin (23/3) bulan lalu. RSD Wisma Atlet bertujuan untuk menangani pasien COVID-19 dengan gejala ringan.

RSD Wisma Atlet juga berfungsi untuk melakukan isolasi terhadap pasien positif terinfeksi COVID-19, memberi terapi obat-obatan kepada pasien terinfeksi, dan membantu rumah sakit rujukan lain.

Selain itu, terdapat tiga kriteria pasien yang diterima di RSD Wisma Atlet. Kriteria pertama ialah pasien dari rumah sakit dengan kondisi ringan hingga sedang karena COVID-19.

Kriteria kedua,yakni mereka dari unsur masyarakat yang mengalami gangguan atau sakit COVID-19.

Lalu kriteria ketiga ialah pasien yang berasal dari penjemputan, setelah ada laporan dari keluarga atau masyarakat bahwa yang bersangkutan terindikasi sakit akibat COVID-19.

Berbagai informasi terkait RSD Penanganan COVID-19 Wisma Atlet dapat diakses melalui sambungan telepon 119 ekstensi 9, dalam hal ini Kementerian Kesehatan.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY