Pandemi COVID-19, Pemerintah: Donasi Masyarakat Mencapai Rp 83 Miliar

0
758
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (P2) Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) mencatat bahwa jumlah donasi yang telah terkumpul hingga Selasa (7/4) mencapai Rp 83 miliar. Donasi ini akan digunakan untuk penanganan wabah virus corona jenis baru atau Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) Corona Virus (CoV)-2.

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Juru Bicara Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk Penanganan COVID-19, dr. Achmad Yurianto, mengonfirmasi hal itu pada Selasa (7/4), dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta.

“Kami sudah menerima dari seluruh lapisan masyarakat dalam membantu sesama menyelesaikan masalah COVID-19,” tutu dr. Achmad Yurianto pada Selasa (7/4).

Data dari Gugus Tugas P2 COVID-19, lanjutnya, merinci bahwa total dana itu dikumpulkan melalui rekening dalam negeri mencapai Rp 27,9 miliar dan berupa donasi sebanyak Rp 55 miliar.

“Selain itu, juga ada donasi tambahan yang masuk melalui rekening luar negeri mencapai Rp121,1 juta sehingga total donasi mencapai sekitar Rp 83 miliar,” ujarnya.

Pemerintah, ungkapnya, mengapresiasi peran dukungan masyarakat itu karena upaya melawan COVID-19 tidak bisa berjalan sendiri, tetapi diperlukan peran serta masyarakat. “Termasuk dalam upaya mencegah penyebaran virus corona jenis baru itu,” imbuhnya.

Selain dukungan dalam bentuk dana, ucapnya, Gugus Tugas P2 COVID-19 juga mencatat jumlah relawan yang hingga kini mencapai 17.616 orang, terdiri dari relawan medis mencapai 3.326 orang dan non-medis mencapai 14.290 orang.

Sebelumnya, pemerintah telah menambah belanja dan pembiayaan dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Negara (APBN) 2020 sebesar Rp 405,1 triliun. Jumlah itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan pandemi COVID-19.

Rinciannya, sebanyak Rp 75 triliun untuk anggaran kesehatan, kemudian Rp 110 triliun untuk perlindungan sosial. Lalu sebanyak Rp 75,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat, serta Rp1 50 triliun untuk pemulihan ekonomi nasional.

Program pemulihan ekonomi nasional ini meliputi restrukturisasi kredit dan penjaminan pembiayaan dunia usaha, terutama usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Adanya tambahan belanja negara untuk penanganan COVID-19 itu menambah defisit APBN 2020 sehingga diperkirakan mencapai 5,07 persen.

Untuk menutupi kebutuhan anggaran tersebut, pemerintah akan menggunakan dana yang berasal dari realokasi anggaran kementerian/ lembaga, sisa anggaran lebih, dana abadi, dana yang disimpan di badan layanan umum dan dana yang sebelumnya dialokasikan untuk penyertaan modal negara.

Opsi terakhir pemeirntah untuk menutupi kebutuhan anggaran dalam penanganan wabah COVID-19 ialah menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) atau Surat Berharga Negara (SBN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY