Pandemi COVID-19, Kemensos Tambah 4,8 Juta KPM Program Sembako

0
719
Sumber: https://www.kemsos.go.id/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) telah menambah jumlah penerima Bantuan Sosial (Bansos) program sembilan bahan pokok (sembako) sebanyak 4,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini menjadi upaya perlindungan terhadap dampak wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari Peter Batubara, M.B.A., mengonfirmasi hal itu pada Selasa (21/4) di Jakarta, dalam keterangan tertulisnya di media.

“Penambahan 4,8 juta KPM ini merupakan perluasan (dari) Program Sembako yang dulu dikenal dengan nama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” tutur Mensos RI, Juliari Peter Batubara, pada Selasa (21/4) di Jakarta.

Sebelumnya pada Senin (20/4), Mensos Juliari P. Batubara menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada warga di Kota Tangerang Selatan. Program Sembako merupakan bansos di luar bantuan sembako dari Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, yang diluncurkan pada Senin (20/4) di depan Istana,” paparnya.

Menurut Mensos, dengan adanya penambahan sebanyak 4,8 juta KPM, maka jumlah penerima bansos Program Sembako menjadi 20 juta KPM di seluruh Indonesia pada 2020.

“Sebelumnya jumlah penerima Program Sembako sebanyak 15,2 juta KPM. Sekarang menjadi 20 juta KPM,” ujar mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Motor Indonesia (IMI) selama dua periode itu.

Kemensos RI pun, lanjutnya, mencatat penambahan jumlah KPM di kota Tangerang Selatan sebanyak 5.965 keluarga sehingga jumlahnya menjadi 19.249 KPM.

Program Sembako atau BPNT merupakan program reguler Kemensos RI sehingga berbeda dengan bantuan sembako presiden.

Sementara itu, Sekretaris Direktur Jenderal (Dirjjen) Penanganan Fakir Miskin – Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Nurul Farijati, S.H., M.M., menjelaskan bahwa daftar KPM perluasan Program Sembako akan mendapatkan bantuan setiap bulan Rp 200 ribu hingga Desember.

“Mereka yang mendapatkan perluasan ini sudah masuk basis data terpadu Kemensos RI. Namun Program sembako ini berbeda dengan bantuan Sembako Presiden RI senilai Rp 600 ribu selama tiga blulan, sebagai antisipasi dampak Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) bagi masyarakat rentan,” jelas Nurul Farijati.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY