Pandemi COVID-19, Pemkab Pekalongan Menyalurkan 3.519 Paket Sembako

0
651
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, KABUPATEN PEKALONGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah (Jateng), telah menyalurkan sebanyak 3.519 paket sembilan bahan pokok (sembako) kepada warga terdampak virus corona jenis baru atau Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) – Corona Virus (CoV)-2 pada Senin (20/4).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Bupati Pekalongan,  KH. Asip Kholbihi, S.H., M.Si., mengonfirmasi hal itu pada Senin (20/4). Menurutnya, paket sembako ini dibagikan kepada warga yang masuk dalam kriteria penerima bantuan dan terdampak wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

“Kami sudah punya kriteria bagi warga yang berhak menerima bantuan ini, yaitu mereka yang tidak masuk dalam PKH (Program Keluarga Harapan) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT). Yang berhak menerima adalah mereka dari keluarga orang dalam pantauan (ODP),” tuturnya.

Menurut Bupati Asil Kholbihi, yang juga menjabat Ketua Tim Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Pekalongan, pembagian paket sembako ini diawali di Kecamatan Wonopringgo, dan selanjutnya ke kecamatan lainnya.

“Hari ini kami memulai program bantuan sembako dalam rangka jaring pengaman sosial di Kecamatan Wonopringgo, dengan membagikan 3.519 paket sembako untuk tahap pertama,” katanya.

Dalam kegiatan ini, Bupati Asip Kholbihi secara simbolis menyerahkan bantuan paket sembako pada pihak kecamatan, agar didistribusikan oleh para kepala desa ke masing-masing warga terdampak wabah COVID-19.

“Saya minta para kepala desa (untuk) langsung mendatangi warga terdampak COVID-19 di rumahnya sekaligus mengecek keberadaan kondisi mereka agar tahu persis,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Asip Kholbihi menegaskan bahwa kondisi Kabupaten Pekalongan kini sudah masuk zona merah sehingga masyarakat diminta mematuhi aturan pemerintah terkait dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus corona.

“Pemkab Pekalongan sudah mengeluarkan maklumat yang berisi panduan agar warga melakukan kegiatan ibadah seperti salat di rumah saja, tidak melakukan kerumunan, dan berperilaku hidup bersih dan sehat,” jelasnya.

Menurutnya, ketika pemerintah menganjurkan warga untuk melaksanakan ibadah salat di rumah, hal itu sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan wabah COVID-19.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY