Pandemi COVID-19, Pemerintah Menyiapkan Empat Insentif Khusus Bagi Petani-Nelayan

0
641
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan empat insentif khusus bagi petani dan nelayan dalam upaya menjaga ketersediaan bahan pokok di tengah pandemi Corona VIrus Desease 2019 (COVID-19).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Presiden Joko Widodo menyatakan hal itu pada Kamis (28/50 di Istana Merdeka, Kota Administrasi Jakarta Pusat.

Tepatnya dalam Rapat Terbatas (Ratas) bertema Intensif bagi Petani dan Nelayan Dalam Rangka Menjaga Ketersediaan Bahan Pokok dari Istana Merdeka.

“Saya melihat ada beberapa skema program besar yang bisa digunakan untuk membantu para petani dan nelayan di masa pandemi ini,” tutur Presiden Joko Widodo pada Kamis (28/5) di Istana Merdeka.

Insentif yang pertama, lanjutnya, yakni program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Program ini akan memastikan sebanyak 2,7 juta petani dan buruh tani miskin serta 1 juta nelayan dan petambak untuk masuk dalam program bantuan sosial yang diadakan.

Menurutnya, program sosial yang dimaksud itu ialah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan sosial tunai, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, paket sembilan bahan pokok (sembako), dan program gratis subsidi listrik.

“Tujuan utama dari skema program ini adalah meringankan beban biaya konsumsi rumah tangga dari keluarga-keluarga kurang mampu, termasuk di dalamnya ada petani dan nelayan miskin,” ujar Presiden Joko Widodo dalam ratas yang berlangsung virtual itu.

Insentif yang kedua, ucapnya, melalui program subsidi bunga kredit yang juga sudah diputuskan dan sudah berjalan.

“Pemerintah telah menyiapkan Rp 34 triliun untuk merelaksasi pembayaran angsuran dan pemberian subsidi bunga kredit, yang disalurkan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR), Mekaar, Umi, Pegadaian, dan lewat perusahaan pembiayaan lainnya,” papar Presiden Joko Widodo.

Presiden juga menjelaskan bahwa di sisi lain, ada penundaan angsuran dan subsidi kepada para penerima bantuan permodalan yang dilakukan oleh beberapa kementerian.

“Misalnya Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPM UKP), Calon Petani Calon Lokasi (CPCL), serta program lainnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Pertanian, dan lain-lain,” jelasnya.

Insentif ketiga, ucapnya, yakni pemberian stimulus untuk modal kerja. Program ini sangat penting sekali bagi usaha pertanian, usaha kelautan, dan perikanan.

“Bagi petani dan nelayan yang bankable, penyalurannya melalui perluasan program Kredit Usaha Rakyat (KUR), ini bisa. Sedangkan bagi yang tidak bankable, penyalurannya bisa lewat Permodalan Nasional Madani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar), Kredit Ultra Mikro (UMi) Pegadaian, dan skema lain melalui kementerian,” jelasnya.

Presiden Joko Widodo pun meminta agar prosedur dan akses modal bagi petani dan nelayan dipermudah, dibuat sederhana, dan tidak berbelit-tidak. “Jadi petani dan petambak bisa memperoleh dana-dana yang dibutuhkan,” imbuhnya.

Kemudian insentif keempat, ucapnya, diberikan melalui instrumen kebijakan non-fiskal. Tepanya melalui kebijakan kelancaran supply chain (rantai pasok).

“Kita harapkan usaha pertanian dan perikanan ini lebih baik melalui ketersediaan bibit, pupuk, dan alat-alat produksi. Saya kira ini sudah kita berikan beberapa tahun yang lalu,” jelas Presiden Joko Widodo.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY