CSPS SKSG UI: “Produk-Produk Pertanian Membutuhkan Identitas ‘Branding’ Yang Efektif, Tepat Sasaran”

0
1010
Guntur Subagja Mahardika, S.Sos., M.Si., Ketua CSPS SKSG UI Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=gXVuEd4BDs0 / Pemuda Tani – HKTI Jateng

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Konsep branding atau penggunaan merk sebagai identitas dari suatu barang dan jasa sangat penting dalam proses marketing atau pemasaran produk-produk hasil pertanian. Khususnya oleh para pegiat dan praktisi pertanian dari kelompok milenial. Branding juga memiliki enam unsur penting seperti strategi, nilai, dan logo.

Ketua Center for Strategic Policy Studies (CSPS) – Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI), Guntur Subagja Mahardika, S.Sos, M.Si., menyatakan hal itu pada Jumat (24/7) malam, dalam rilisnya kepada NEWSCOM.ID.

Tepatnya saat menjadi narasumber dalam Seminar ‘Farm Talk’ Daring bertajuk Strategi Membangun Branding Produk Pertanian. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pemuda Tani – Himpunan Kerukunan Tani Inodnesia (HKTI) melalui aplikasi Zoom.

Acara ini juga disiarkan secara langsung melalui Youtube di laman Pemuda Tani – HKTI Jawa Tengah / https://www.youtube.com/watch?v=gXVuEd4BDs0.

“Konsep Branding terhadap produk-produk barang dan jasa memiliki enam unsur utama, yakni logo, value (nilai), strategi, trust (saling percaya), advertising (iklan / pemasaran), dan desain atau rancangan. Termasuk terhadap produk-produk hasil olahan pertanian,” tutur Guntur Subagja pada Jumat (24/7) malam.

Menurut Philip Kotler, lanjutnya, branding merupakan nama, istilah, tanda, simbol, rancangan atau kombinasi dari semuanya, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasi barang atau jasa atau kelompok penjual. “Tujuannya untuk membedakannya dari barang atau jasa pesaing. Jadi brand atau merk adalah identitas,” imbuh Guntur Subagja.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Perkumpulan Insan Tani dan Nelayan Indonesia (INTANI) itu pun menejlaskan dua unsur yang mempengaruhi pengaruh atau kekuatan dari sebuah merk, yakni unsur tangible dan intangible.

“Unsur tangible merupakan apa yang dilihat oleh orang lain terhadap suatu merk. Misalnya identitas visual, packaging / kemasan produk, dan produk itu sendiri. Sedangkan unsur intangible merupakan kualitas dari suatu produk atau jasa,” papar Guntur Subagja yang juga Direktur Dompet Dhuafa Social Enterprise (DDSE) itu.

Brand yang efektif, ucapnya, harus mampu menggambarkan identitas perusahaan, kredibilitas produk barang dan jasa, serta karakteristik dari produk itu sendiri. “Termasuk branding terhadap produk-produk hasil pertanian,” ujar Guntur yang juga praktisi Social Entrepreneur itu.

Dalam Seminar Daring atau Farm Talk ini, turut hadir Kepala Dinas (Kadis) Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Jawa Tengah (Jateng), Dra. Ema Rachmawati, M.Hum., selaku narasumber. Adapun moderator dalam Farm Talk ini ialah Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Pemuda Tani HKTI Jawa Tengah Bidang Organisasi dan Keanggotaan, ninin Karlina.

Berdasarkan pantauan NEWSCOM.ID, acara ini berlangsung sejak Pukul 19:30 – 21:45 Waktu Indonesia Barat (WIB) dan telah disaksikan oleh sedikitnya 59 netizen serta disukai oleh tujuh warganet hingga berita ini ditayangkan.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.

Bendahara CSPS SKSG UI / Redaktur NEWSCOM.ID

LEAVE A REPLY