Wapres Ma’ruf: “Pemimpin OKI Harus Bekerja Sama Memulihkan Ekonomi Dunia”

0
700
Sumber: http://www.wapresri.go.id/

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI), Prof. Dr. (H.C.) Drs. KH. Ma’ruf Amin, mengajak para pemimpin negara-negara anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI) untuk saling memperkuat kerja sama dalam memulihkan kembali ekonomi dunia.

“Antara lain melalui penguatan industri halal, keuangan syariah dan keuangan sosial syariah. Mari kita bangun kembali ekonomi dengan lebih baik pasca pandemi Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) ini,” tutur Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin pada Senin (14/9), seperti dikutip dari laman http://www.wapresri.go.id/.

Selaku Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin menyatakan hal itu melalui Video Konferensi, saat menjadi narasumber dalam acara Penganugerahan Penghargaan Global Islamic Finance Award (GIFA) Advocacy Award 2020 yang digelar di Islamabad, Pakistan.

Menurutnya, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indoensia memiliki karakteristik yang berbeda dengan negara lain. “Sebab dapat berjalan secara sinergis dengan ekonomi konvensional,” imbuh Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

“Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia merupakan salah satu pilar ketahanan ekonomi nasional yang bersinergi dengan pengembangan ekonomi konvensional,” ungkap Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Non-Aktif itu.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini juga menjelaskan bahwa visi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia diletakkan sebagai sebuah pilihan rasional dan inklusif.

“Tujuannya ialah menjadikan ekonomi dan keuangan syariah sebagai rahmatan-lil-alamin, untuk semua golongan tanpa memandang perbedaan. Untuk itu, terdapat empat fokus pengembangan yang dilakukan oleh KNEKS,” jelas Wapres Prof. KH. Ma’ruf Amin.

Saat ini, lanjutnya, pengembangan ekonomi dan keunagan syariah di Indonesia dijalankan oleh KNEKS secara kelembagaan. KNEKS fokus pada empat hal, yaitu: Pertama, pengembangan industri produk halal; Kedua, pengembangan industri keuangan syariah; Ketiga, optimalisasi Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF).

“Keempat ialah penguatan peran Institutsi Keuangan Mikro,” imbuhnya.

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY