Video: “Presiden Jokowi Menyerahkan 22.007 Sertifikat Tanah Di Humbang Hasundutan”

0
587

NEWSCOM.ID, HUMBANG HASUNDUTAN – Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, telah menyerahkan sebanyak 22.007 sertifikat Hak Atas Tanah untuk rakyat di Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), pada Selasa (27/10). Prosesi penyerahan ini berlangsung di Stadion Simangaronsang.

Dalam rilisnya kepada NEWSCOM.ID, Selasa (27/10), Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden RI mengonfirmasi hal ini. Penyerahan Sertifikat ini merupakan bagian dari Kunjungan Kerja Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo (Jokowi), ke Sumut.

Sertifikat ini wajib dimiliki masyarakat karena menjadi bukti tertulis kepemilikan hak atas tanah. Pengakuan hukum terhadap sertifikat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Pokok-Pokok Agraria.

Berikut ini ialah video prosesi Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Stadion Simangaronsang, Kabupaten Humbang Hasundutan, seperti dikutip dari laman https://www.youtube.com/watch?v=V2PurDXvzv8 / Biro Pers, Media, dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden RI.

Video berdurasi dua menit 18 detik di laman Youtube ini telah disaksikan oleh 24.902 netizen dan disukai oleh sekitar 1.100 warganet hingga berita ini ditayangkan. Selamat menyaksikan, semoga bermanfaat.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY