Peringati 100 Tahun Kebangkitan Industri Tekstil, Kemenperin Bangun Ekosistem Terpadu

0
357

NEWSCOM.ID – Ekosistem industri tekstil yang utuh perlu dibangun dalam rangka menjawab tantangan global di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Salah satunya adalah pengembangan pusat pelayanan terpadu yang memberikan informasi dan layanan jasa bagi industri. Pada peringatan 100 tahun industri tekstil Indonesia yang dilaksanakan di Bandung beberapa waktu lalu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membangun ekosistem tekstil dalam rangka memperkuat industri TPT dengan melibatkan berbagai stakeholder di dalamnya.

Kemenperin membentuk ekosistem tekstil berupa fasilitas Industrial Services and Solution Center (ISSC) di Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Tekstil (BBSPJIT). Fasilitas tersebut sudah mulai dimanfaatkan industri TPT sejak semester akhir 2021. “Salah satu ekosistem yang dibentuk adalah Sustainable Synergy Center untuk tekstil otomotif,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Doddy Rahadi di Jakarta, Senin (1/8).

Sustainable Synergy Center (SSC) Textile Automotive yang diresmikan oleh Kepala BSKJI Kemenperin merupakan salah satu rantai ekosistem industri tekstil. Industri otomotif membutuhkan produk TPT yang tergolong sebagai tekstil fungsional. Produk-produk tersebut memiliki banyak fungsi, seperti peredam suara, sun visor, tekstil anti bakteri yang dapat digunakan untuk bahan jok dan karpet mobil. “Tren tekstil fungsional akan terus meningkat seiring perkembangan gaya hidup, serta didorong pula melalui kebijakan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan substitusi impor,” imbuh Doddy.

Selain SSC, BBSPJIT sebelumnya telah berkolaborasi dengan Islamic Fashion Institute Bandung untuk membangun ekosistem tekstil halal sebagai forum diskusi pengembangan tekstil dan fesyen halal bersama dengan industri TPT dan asosiasi desainer busana. Kemudian, berkolaborasi dengan Dewan Serat Indonesia untuk membangun kembali ekosistem pengembangan serat alam sebagai alternatif pengganti bahan baku tekstil yang ramah lingkungan dan berkelanjutan.

Satuan kerja Kemenperin tersebut merupakan cikal bakal pelayanan industri tekstil di Indonesia. BBSPJIT telah mengemban tugas dalam upaya pengembangan industri TPT sejak 100 tahun silam. Tugasnya antara lain memberikan layanan informasi, pengujian, kalibrasi, sertifikasi produk dan sistem mutu, pelatihan dan konsultansi teknis, merumuskan standar-standar di lingkup tekstil, serta pendampingan bagi industri secara inklusif dan profesional.

Pembentukan Djawatan Kerajinan di bawah Departement van Landbouw, Nijverheid en Handel tahun 1918, yang kemudian tergabung dalam Departement van Economische Zaken merupakan awal lahirnya balai-balai yang saat ini di bawah BSKJI Kemenperin sebagai pusat-pusat pelayanan pengujian mutu bahan baku industri dan kajian teknologis dan ekonomis pembangunan industri. Dalam hal ini, BBSPJIT adalah balai yang khusus menangani komoditas TPT yang berdiri sejak tahun 1922.

Doddy mengemukakan, langkah sinergis dapat berdampak pada peningkatan daya saing produk, peningkatan kontribusi Produk Domestik Bruto, peningkatan nilai ekspor serta penyerapan tenaga kerja baik pada sektor pakaian jadi maupun produk tekstil fungsional. “Industri TPT terus memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional sebagai jaring pengaman sosial dan penghasil devisa,” tuturnya.

Sebagai jaring pengaman sosial, industri TPT mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 3,65 juta orang atau mencapai 18,79% dari total pekerja di sektor industri manufaktur. Sementara itu, sebagai penghasil devisa, nilai ekspor industri TPT menembus USD13,02 miliar pada tahun 2021.

Dalam rangka memperingati 100 tahun kebangkitan industri tekstil Indonesia, BBSPJIT menyelenggarakan business gathering yang dihadiri oleh para pelaku industri TPT. Dalam kesempatan tersebut, industri TPT menyampaikan deklarasi dukungan terhadap Birokrasi Bersih Melayani yang dijalankan BBSPJIT. “Hal ini menjadi tonggak awal persamaan persepsi dan kesepahaman terhadap nilai-nilai profesionalitas dan integritas yang diemban, tidak hanya oleh lembaga penyedia layanan jasa, namun juga oleh masyarakat industri sebagai pengguna layanan jasa,” tegas Doddy.

Pada kegiatan yang dibuka secara virtual oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan diikuti sebanyak 500 pelaku industri TPT secara hybrid tersebut, juga dilakukan penyerahan SPPT-SNI Pakaian Bayi kepada 20 IKM penerima fasilitasi SNI Wajib dari Direktorat Industri Aneka dan Industri Kecil dan Menengah Kimia, Sandang dan Kerajinan Kementerian Perindustrian, yang disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) TEXPA-BBT.

Di samping itu, juga dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman dengan PT. Pupuk Kujang, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (Apsyifi), Pemerintah Kabupaten Jombang, Pemerintah Kota Blitar, Pemerintah Kabupaten Wajo. Kegiatan business gathering ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada pelanggan BBSPJIT yakni PT. Trisula Textile Industries (kategori pelanggan terlama), PT. Gajah Angkasa Perkasa (kategori pelanggan penyumbang PNBP terbesar), dan PT. Ferinatex (kategori pelanggan pengguna jenis layanan terbanyak).* (na-rls)

LEAVE A REPLY