Video: “Milad 48 Tahun: Buya HAMKA, Peletak Arah Pergerakan MUI”

0
567

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Video pada akun Youtube Official TV MUI (Majelis Ulama Indonesia) di laman https://youtu.be/PRSzUWF5NDs merupakan cuplikan dari profil kepemimpinan Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat yang pertama, Buya Haji Abdul Malik Karim Amrullah (HAMKA), dengan dutrasi tiga menit 37 detik.

“Kalau hidup hanya sekedar hidup, kera di rimba juga hidup. Kalau kerja hanya sekedar kerja, kerbau di sawah juga kerja. Salah satu pengerdilan terkejam dalam hidup adalah membiarkan pikiran yang cemerlang menjadi budak bagi tubuh yang malas, yang mendahulukan istirahat sebelum lelah,” ucap Buya HAMKA.

Buya HAMKA telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin MUI pada 26 Juli 1975. Ada dua poin penting yang membuat pengarang Tafsir Al-Azhar itu menerima amanat sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat.

Pertama, saat itu Indonesia masih menghadapi ancaman bahaya laten komunisme. Kedua, terdapat kesenjangan politik antara umat Islam di Indonesia dengan pemerintah sejak Pemilihan Umum (Pemilu) 1971.

Buya HAMKA pun digadang-gadang menjadi Bapak Umat Islam pada masa itu. Tokoh umat kelahiran 17 Februari 1908 ini adalah sosok yang bisa diterima oleh semua lapisan masyarakat. Beliau sering menyebut dirinya sebagai “Orang NU yang di Muhammadiyah”.

Buya HAMKA juga dikenal luas sebagai tokoh moderat yang mampu mengelola berbagai perbedaan di tengah masyarakat. Secara umum, masa kepemimpinan Buya HAMKA dikenal sebagai periode awal memperkenalkan MUI hingga akhirnya dipahami secara luas di level nasional dan internasional.

Buya HAMKA lalu membentuk Komisi Fatwa MUI untuk pertama kalinya, dengan dipimpin oleh KH. Muhammad Syukri Ghazali, seorang tokoh dari Nahdlatul Ulama (NU).

Lebih lanjut, selama kepemimpinan Buya HAMKA pada periode 1975-1981, terdapat 16 fatwa yang telah diterbitkan. Diantara fatwa yang paling fenomena ialah Fatwa Tentang Umat Islam pada 3 Maret 1981 Tentang umat Islam yang menghadiri perayaan natal. Bahkan fatwa ini menjadi rujukan bagi Muslim di negeri jiran, Malaysia.

Namun fatwa ini pula yang disebut-sebut menjadi pemicu Buya HAMKA mengundurkan diri dari amanah Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Pusat pada 18 Mei 1981. “Kalau kita sadar akan agama kita, insya Allah, kita turut menentukan keadaan kita di belakang hari,” tutur Buya HAMKA.

Kemudian, selama masa kepemimpinan Buya HAMKA, MUI dikenal sebagai wadah para ulama independen yang mampu mengontrol kuat kebijakan pemerintah. Buya HAMKA wafat pada 24 Juli 1981. Almarhum meninggalkan warisan intelektual yang amat berharga bagi Muslim Indonesia dan dunia.

Sumber: https://www.youtube.com/watch?v=PRSzUWF5NDs / Akun Youtube Official TV MUI / Panitia Pelaksana Milad MUI Ke 48 Tahun / Nashih Nashrullah

Editor: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.

Wakil Sekretaris Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa MUI

Peneliti Center for Strategic Policy Studies (CSPS) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI)

LEAVE A REPLY