DMI-Kemenag Menyelenggarakan Penguatan Moderasi Beragama Bagi Tokoh Agama Perempuan

0
575
Sumber: Kementerian Agama (Kemenag) RI

Departemen Pemberdayaan Potensi Muslimah, Anak dan Keluarga (PPMAK) Pimpinan Pusat (PP) Dewan Masjid Indonesia (DMI) bekerja sama dengan Pusat Kerukunan Umat Beragama, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI), akan menyeleng-garakan Orientasi Pelopor Penguatan Moderasi Beragama bagi Tokoh Agama Perempuan Berbasis Masjid pada Selasa (23/01/2024) hingga Jumat (26/001/2024). Acara ini akan berlangsung di Kota Bandung, ibu kota Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Ketua PP DMI Bidang PPMAK, Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., mengonfirmasi hal ini pada Senin (22/01/2024), dalam keterangan pers-nya. “Acara ini akan diikuti oleh 50 peserta, termasuk perwakilan Departemen PPMAK Pimpinan Wilayah (PW) DMI dari Provinsi Banten, Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim) dan Jawa Barat (Jabar),” tuturnya.

“Tujuan kegiatan ini ialah untuk mempersiapkan para tokoh agama perempuan pengurus masjid untuk menjadi pelopor implementasi moderasi beragama. Harapannya, para ustadzah dapat berperan aktif dalam mempraktekkan nilai-nilai moderasi beragama saat menyampaikan dakwah atau bimbingan keagamaan kepada para jamaahnya,” jelas Dr. Hj. Maria Ulfah Anshor, M.Si., pada Senin (22/01/2024).

Pernyataan senada diungkapkan oleh Sekretaris Departemen PPMAK PP DMI, Dr. Hj. Kustini, M.A., pada Senin (22/01/2024). Menurutnya, acara yang akan diselenggarakan di Hotel Aston, Pasteur, Kota Bandung, ini akan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Prof. Dr. H. Nizar Ali, M.Ag. “Beliau akan menyampaikan materi terkait visi dan misi Kemenag RI serta nilai-nilai dasar Kementerian Agama,” ujarnya.

Acara ini, lanjutnya, juga akan diikuti oleh sejumlah pengurus badan otonom di bawah DMI. “Antara lain pengurus Korps Muballigh Muballighah DMI, Badan Pembina Taman Kanak-Kanak Islam (BPTKI) DMI, Badan Koordinasi Majelis Taklim Masjid (BKMM) DMI dan Perhimpunan Remaja Masjid (PRIMA) DMI,” ungkapnya.

Seperti dikutip dari laman resmi Kemenag RI, http://www.kemenag.go.id, definisi dari Moderasi Beragama ialah cara pandang, sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengalaman kita dalam beragama.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani, S.I.P., M.Si.

Direktur Bidang Media, Komunikasi dan Informasi PP PRIMA DMI

LEAVE A REPLY