Kombinasi Sukuk dan Wakaf Solusi Pembiayaan Infrastuktur Sosial

0
782

NEWSCOM.ID, MALANG – Dompet Dhuafa bekerja sama dengan Ikatan Ahli EKonomi Islam (IAEI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) telah menyelenggarakan Sarasehan bertajuk Mencari Format Baru Pembiayaan Infrastruktur Sosial Berbasis Keuangan Syariah pada Kamis (5/3).

Kegiatan ini berlangsung di Universitas Negeri Malang, Kotamadya Malang, Provinsi Jawa Timur (Jatim), pada Pukul 13:00 – 17:00 WIB serta menghadirkan sejumlah narasumber.

Antara lain ialah Chief Comunication Officer (CCO), Guntur Subagja Mahardika, M.Si., dan Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia (BI), Muhammad Irfan Sukarna.

Dua narasumber lainnya yakni Direktur Pembiayaan Syariah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) -Kemenkeu RI, Dwi Irianti Hadiningdyah, S.H, M.A., dan Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (PPR) Kemenkeu RI, Dr. Luky Alfirman, S.T., M.A.

Gambar mungkin berisi: 5 orang, termasuk Rochmimah Harini Alexandra Hussain dan Rahmat Aming Lasim, orang berdiri
Sumber: DOmpet Dhuafa / Guntur Subagja

Dalam rilisnya kepada NEWSCOM.ID, Jumat (6/3), Panitia Bidang Hubungan Kemasyarakatan (Humas) dalam Sarasehan ini menyatakan bahwa pemerintah Republik Indonesia telah memberikan dukungan penuh untuk membangun infrastuktur sosial melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias Sukuk Negara.

Pembiayaan pembangunan infrastruktur sosial akan berkembang lebih luas dengan melibatkan lembaga-lembaga keuangan sosial, khususnya pengelola wakaf (nadzir) dan dana sosial Islam lainnya. Demikian salah satu poin penting dalam sarasehan ini.

Dalam paparannya, Dirjen PPR Kemenkeu RI, Luky Alfirman, mengajak masyarakat, akademisi dan pemerintah untuk berpartisipasi dalam membangun infrastruktur sosial melalui investasi dalam sukuk negara.

Keterangan foto tidak tersedia.
Sumber: Dompet Dhuafa / www.dompetdhuafa.org

Sedangkan Direktur Pembiayaan Syariah, DJPPR – Kemenkeu RI, Dwi Irianti Hadiningdyah, menjelaskan bahwa pemerintah dan Badan Waqaf Indonesia (BWI) telah menerbitkan Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) senilai Rp 50 miliar.

“Manfaaf investasi dari CWLS ini akan digunakan untuk membangun Retina Center di Rumah Sakit (RS) Ahmad Wardi, Serang, Banten, yang dikelola oleh Dompet Dhuafa. Jadi masyarakat dhuafa akan mendapatkan layanan operasi katarak gratis,” imbuh Dwi Irianti.

Sementara CCO Dompet Dhuafa, Guntur Subagja, mengungkapkan bahwa kombinasi kerja sama antara pemerintah dengan nadzir wakaf dan lembaga pengelola dana sosial Islam dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempersempit kesenjangan sosial.

“Dompet Dhuafa fokus untuk membangun sumber daya manusia (sdm) unggul untuk memutus rantai kemiskinan. Seperti dengan membangun rumah sakiit untuk dhuafa, pendidikan berkualitas untuk dhuafa, pembersadayaan ekonomi, sarana publik, dan infrastruktur sosial lainnya,” jelas Guntur.

Saat ini, lanjutnya, Dompet Dhuafa memiliki 9 rumah sakit yang melayani dhuafa secara gratis. Dompet Dhuafa juga memiliki sekolah gratis dan menyalurkan beasiswa untuk para pelajar dari keluarga dhuafa.

Dengan sinergi dan kolaborasi bersama pemerintah, Guntur pun yakin bahwa peningkatan kesejahteran masyarakat akan berlangsung semakin cepat. “Tugas kita bersama untuk memutus rantai kemiskinan,” tegasnya.

“Apa yang Dompet Dhuafa lakukan harus berdampak luas bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara Deputi Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah BI, Muhammad Irfan Sukarna, menyatakan bahwa potensi sukuk dan wakaf sangat besar dan dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“BI mendukung program Kemenkeu RI dan lembaga-lembaga sosial untuk membangun infrastruktur sosial yang dapat memberikan dampak luas,” ungkap Irfan.

Penulis: Muhammad Ibrahim Hamdani

LEAVE A REPLY