Indonesia Meloloskan Resolusi PBB: ‘Global Solidarity to Fight COVID-19’

0
754
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Sebuah resolusi bersejarah dari Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah lahir di masa pandemi virus Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) Corona Virus (Co-V)-2 yang menyebabkan wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) pada Kamis (2/4) di Markas Besar PBB di New York.

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Resolusi Majelis Umum PBB itu berjudul Global Solidarity to Fight COVID-19 atau Solidaritas Global untuk Mengatasi COVID-19 dan dilahirkan oleh lima negara, yakni Indonesia, Ghana, Liectenstein, Norwegia, Singapura, dan Swiss.

Resolusi ini merupakan produk pertama yang dihasilkan oleh PBB terkait penanganan COVID-19, khususnya sejak pengumuman status pandemik global oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) pada Rabu (11/3).

Resolusi ini juga menekankan pesan politis tentang pentingnya persatuan, solidaritas dan kerja sama internasional dalam upaya mitigasi pandemi global COVID-19. Pesan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Republik Indonesia (RI), Retno Lestari Priansari Marsudi, S.H., LL.M., dalam keterangan tertulis pada Jumat (3/4) di Jakarta.

“Di situasi prihatin seperti ini sangat diperlukan kesatuan, solidaritas dan kerja sama internasional untuk dapat merespons COVID-19 secara tepat dan kolektif,” tutur Menlu Retno Lestari.

Menlu RI juga menekankan tentang tidak ada satu negara pun di dunia yang kebal terhadap virus corona jenis baru atau SARS-CoV-2 yang telah menjadi pandemik dan menyebabkan angka kematian tinggi di banyak negara.

Resolusi PBB ini, lanjutnya, menyampaikan pesan kepada dunia internasional bahwa sebagai organisasi universal, PBB memiliki peran sentral untuk mengoordinasikan respons global dalam melawan SARS-CoV-2.

“PBB juga harus memberikan harapan kepada komunitas internasional bahwa dengan kerja sama, solidaritas, serta kebijakan yang tepat, setiap negara dapat mengatasi krisis ini,” harap Menlu Retno.

Menurutnya, peran PBB juga tercemin dalam resolusi, seperti meminta kerja sama negara-negara untuk menahan laju penyebaran virus SARS-CoV-2, mitigasi dampak melalui pertukaran informasi, kerja sama pengetahuan para ilmuwan, serta praktik baik dari tiap negara.

“Resolusi tersebut juga menegaskan peran sentral WHO di garda depan dalam hal koordinasi dengan semua elemen masyarakat internasional,” ungkapnya.

Secara khusus, ucap Menlu Retno, resolusi PBB ini memberikan apresiasi kepada seluruh pekerja di bidang kesehatan, profesi medis, dan para peneliti yang terus bekerja di bawah kondisi yang sangat sulit.

“Sebanyak 188 negara anggota menjadi sponsor bersama resolusi, dan itu merupakan jumlah yang signifikan dan pertama kali dalam sejarah PBB,” ujar Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dr. Dian Triansyah Djani, S.E., M.A.

Menurut Dubes DianTriansyah Djani, hal itu menunjukan bahwa diplomasi Indonesia di PBB masih tetap berjalan meskipun dalam situasi pandemik COVID-19. “PBB pun masih tetap melakukan mandatnya,” imbuhnya.

Resolusi tersebut, jelasnya, telah disepakati dalam suatu pertemuan secara virtual, tanpa dilakukan pertemuan secara fisik, sebagai akibat dari kebijakan karantina wilayah oleh Gubernur Negara Bagian New York.

Sesuai data WHO per Jumat (3/4), secara global terdapat lebih dari 900.000 total kasus COVID-19 dengan angka kematian mencapai lebih dari 45.693 jiwa.

Indonesia menjadi salah satu negara anggota PBB yang cukup aktif di bidang diplomasi kesehatan.

Saat ini, Indonesia mendapat mandat sebagai Ketua Foreign Policy and Global Health Initiative, suatu forum yang membahas dan memprakarsai isu kesehatan dan kebijakan politik multilateral dengan negara-negara angota yakni Brazil, Norwegia, Perancis, Senegal, Thailand dan Indonesia.

Selain itu, saat ini Indonesia juga menjadi anggota Dewan Eksekutif WHO, yakni badan eksekutif WHO yang membahas dan memutuskan arah kebijakan dan agenda kerja badan kesehatan dunia tersebut.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY