Presiden: Warga Jabodetabek Terima Bansos Sembako Rp 2,2 Triliun

0
716
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia (RI) akan menyalurkan bantuan sosial tambahan dalam bentuk sembilan bahan pokok (sembako) senilai Rp 600 ribu per bulan untuk masyarakat di kawasan Jabodetabek, serta bantuan sosial (bansos) tunai untuk masyarakat di luar kawasan Jabodetabek.

Kawasan Jabodetabek terdiri dari Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta, Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota dan Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, serta Kota dan Kabupaten Bekasi.

Seperti dilansir dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, bantuan sosial tambahan dan bansos tunai itu berfungsi sebagai stimulus untuk mengurangi tekanan sosial ekonomi akibat virus Severe Acute Respiratory Syndrome (SARS) Corona Virus (CoV)-2 yang menyebabkan wabah Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo, mengonfirmasi hal itu pada Kamis (9/4), dalam telekonferensi pers melalui video conference dari Istana Merdeka, Jakarta.

“Kebijakan pemerintah pusat berupa bansos berbentuk sembako ini akan diberikan kepada 2,6 juta jiwa atau 1,2 juta Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta, sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan, dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,2 triliun,” tutur Presiden Joko Widodo.

Dalam pekan ini, lanjutnya, pemerintah telah memutuskan beberapa kebijakan bansos yang baru, yaitu bantuan khusus bahan pokok sembako dari pemerintah pusat untuk masyarakat yang paling terdampak wabah COVID-19.

“Kemudian bagi wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), pemerintah pusat juga memberikan bantuan sembako senilai Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan kepada 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK dengan total anggaran yang disiapkan sebesar Rp1 triliun,” jelas Presiden Joko Widodo.

Sedangkan untuk di luar Jabodetabek, ungkapnya, pemerintah pusat akan memberikan bansos tunai kepada sembilan juta KK. Sembilan juta KK ini merupakan warga yang tidak menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos sembako.

“Bantuannya senilai Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan dengan total anggaran yang disiapkan Rp 16,2 triliun,” imbuhnya.

Selain itu, ucapnya, sebagian anggaran dana desa juga akan dialokasikan untuk bansos di desa dengan target bansos sebesar Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan untuk 10 juta keluarga penerima dengan akumulasi anggaran sebesar Rp21 triliun.

Kepala Negara RI itu juga menyatakan bahwa bansos tambahan ini diberikan agar masyarakat tidak perlu mudik atau pulang kampung menjelang bulan Ramadhan dan Lebaran (Idul FIthri).

Hal itu, paparnya, karena kegiatan mudik dikhawatirkan dapat memperluas penularan virus Corona jenis baru atau SARS-CoV-2 ke berbagai daerah, mengingat banyak penderita COVID-19 yang tidak menunjukkan gejala.

“Dari awal, pemerintah sudah melihat bahwa mudik Lebaran ini bisa menyebabkan meluasnya penyebaran COVID-19 dari kawasan Jabodetabek ke daerah-daerah tujuan,” ujar Presiden Joko Widodo.

Tetapi, tambahnya, pemerintah pusat juga mengkalkulasi bahwa ada kelompok pemudik yang tidak bisa begitu saja kita larang-larang. “Karena ada juga yang pulang kampung karena alasan ekonomi,” pungkas Presiden Joko Widodo.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY