PSBB, Pemkot Pekanbaru Menyalurkan 15.625 Paket Sembako untuk Warga

0
662
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru telah membagikan sebanyak 15.625 paket sembilan bahan pokok (sembako) bagi warga miskin yang terdampak Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Wali Kota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, S.T., M.T., telah hadir dan memberikan kata sambutan dalam acara Pelepasan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dan Sembako. Acara ini berlangsung pada Sabtu (25/4) bagi masyarakat yang terkena dampak wabah COVID-19.

“Kami mohon maaf kepada warga Pekanbaru karena bantuan yang terbatas ini. Mungkin ada warga yang harusnya mendapat, tetapi tetap tidak mendapat, kami sudah berusaha semampunya,” tutur Wali Kota Firdaus pad Sabtu (25/4).

Wali Kota Firdaus pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI), yang telah memberikan dukungan untuk penanggulangan wabah COVID-19 di Kota Pekanbaru.

“Dukungan itu berupa dana bantuan dan ditetapkannya Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pekanbaru juga mendapat bantuan beras 100 ton CBP melalui Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog),” katanya.

Karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru meminta kepada seluruh tim yang terlibat dalam pendistribusian bantuan pangan untuk segera menyampaikan bantuan. “Jangan sampai lewat harinya, kalau perlu ditambah armadanya,” ujar Wali Kota Firdaus.

Dalam amanatnya, Wali Kota Firdaus pun berpesan agar dalam pendistribusian CBP, tim tetap harus memperhatikan protokol penanganan COVID-19.

“Bantuan ini tolong diantar satu-satu ke rumah warga penerima, masyarakat tidak usah keluar rumah dan berkumpul,” ungkap Wali Kota Firdaus.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemkot Pekanbaru, Chairani, S. S.T.P., M.Si. menyatakan bahwa bantuan sosial itu akan tiba di tangan masyarakat dalam jangka waktu tiga hingga empat hari ke depan.

Menurutnya, penetapan data penerima sudah melalui proses dan ketentuan Kemensos RI, dimana masyarakat yang mendapat bantuan adalah yang tidak terdaftar atau non-DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). “Tepatnya masyarakat yang tidak terdaftar dalam data di Kemensos RI,” imbuhnya.

Selanjutnya, ungkap Chairani, sumber data penerima bantuan berasal dari Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) setempat yang sudah disahkan oleh lurah dan camat setempat.

“Sedangkan penerima bantuan adalah masyarakat yang diprioritaskan dan terkonfirmasi berdasarkan peringkat yang memenuhi indikator, antara lain, berstatus warga Pekanbaru berdasarkan Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta sudah terdaftar di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat,” jelasnya.

Kemudian, paparnya, mereka yang berhak menerima bantuan adalah masyarakat yang memiliki pendapatan kurang dari Rp 500 ribu per bulan, penyandang disabilitas, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan bukan anggota Kepolisian RI (Polri).

“Penerima bantuan juga tidak berstatus pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” tambahnya.

Menurutnya, dengan peluncuran Penyaluran Paket Sembako dan CBP oleh Wali Kota, berarti dapat langsung dilakukan pendistribusian bantuan sembako kepada 12 kecamatan se-Kota Pekanbaru.

“Tim akan dibantu oleh relawan serta pihak kecamatan dan kelurahan serta dikawal oleh personel TNI. Selain itu, ada 24 armada roda empat serta dua armada roda dua yang akan digunakan untuk pendistribusian ke masyarakat nanti,” ucapnya.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY