Pemerintah: Tercatat Sudah 8 Juta Orang Pendaftar Kartu Prakerja

0
871
Sumber: LKBN Antara

NEWSCOM.ID, JAKARTA – Manajemen Pelaksana (Project Management Office/ PMO) Kartu Prakerja mencatat bahwa hingga saat ini, Senin (27/4), terdapat delapan juta orang yang telah mendaftar dalam program Kartu Prakerja. Proses registrasi Kartu Prakerja dibuka sejak Senin hingga Kamis dalam satu pekan.

Seperti dikutip dari Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem PMO Kartu Prakerja, Panji Winanteya Ruky, mengonfirmasi hal itu pada Senin (27/4) di Jakarta, dalam sebuah Diskusi daring.

“Sekarang sudah delapan juta lebih yang daftar dan lebih dari setengahnya sudah bisa mengikuti gelombang pendaftaran,” tutur Panji Winanteya Ruky pada Senin (27/4).

Jumlah 8 juta itu, lanjutnya, melampaui pendaftaran gelombang pertama Kartu Prakerja, saat program ini diluncurkan sejak Sabtu (11/4) hingga Kamis (16/4) dengan jumlah pendaftar mencapai 5,9 juta orang.

“Dari jumlah itu, setelah melalui verifikasi tercatat sebanyak 168.111 orang telah erhasil lolos menjadi peserta pada gelombang pertama,” ujarnya.

Namun Direktur Komunikasi, Kemitraan, dan Pengembangan Ekosistem PMO Kartu Prakerja itu tidak menjelaskan berapa jumlah pendaftar dan peserta yang lolos pada gelombang kedua, yakni sejak Senin (20/4) hingga Kanis (23/4).

Menurutnya, pemerintah berencana akan membuat pelatihan dalam Kartu Prakerja ini, yang berlangsung sebanyak 30 gelombang hingga akhir tahun 2020 nanti.

Pendaftaran Kartu Prakerja pun dilakukan secara bertahap. “Hal ini tidak sulit dilakukan karena jutaan pendaftar sudah menyelesaikannya,” imbuhnya.

Meskipun demikian, lanjutnya, beberapa penyebab tidak lolosnya peserta ialah karena nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak bisa diverifikasi.

“Selain itu, foto diri yang diverifikasi dengan membandingkan foto di Kartu Tanda Penduduk (KTP) juga sulit dibaca oleh sistem. Penyebabnya, foto yang diunggah kurang sesuai seperti kualitas foto, posisi badan yang tidak menghadap ke depan, adanya penutup kepala hingga memakai kacamata,” ucapnya.

Namun, ungkapnya, hal itu tidak menjadi halangan karena tetap bisa mengunggah kembali, bisa mengubah dan merevisi sehingga bisa masuk gelombang pendaftaran Krtu Prakerja selanjutnya.

“Sebelum memproses pendaftar masyarakat umum, PMO akan mendahulukan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau dirumahkan serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terdampak Corona Virus Desease 2019 (COVID-19) berdasarkan data yang disodorkan oleh kementerian/ lembaga terkait,” jelasnya.

Penerima bantuan sosial yang namanya tertera, ujarnya, juga tidak akan mendapatkan kuota dalam program itu.

“Paling fair adalah randomisasi (proses acak) karena tidak melibatkan diskresi atau subjektifitas dari PMO jadi (prosesnya) benar, adil dan secara random dan itu secara keilmuan bisa dipertanggungjawabkan, itu semua dilakukan sistem,” katanya.

Sumber: LKBN Antara

Editor: Hamdani

LEAVE A REPLY